Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Menuju Badung Bahagia

Giri Prasta Tutup Sidang Paripurna DPRD Badung

SAH: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyaksikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata membubuhkan tanda tangan saat penutupan Sidang Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, 16 Oktober 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Sehubungan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda sebagai payung hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Badung serta menjaga kesinambungan pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan hal itu akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan berbagai program pembangunan di Kabupaten Badung.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Badung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan terhormat yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Kita bersama harus menyadari bahwa pembahasan rancangan Perda menjadi Perda diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh,” ujar Bupati Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, 16 Oktober 2023.

Demikian pula halnya dalam proses pembahasan rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, disebutkan Bupati bahwa telah dilakukan pembahasan yang intensif melalui rapat kerja antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung.

Setelah disahkan, dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur Bali.

Kemudian setelah memperoleh hasil evaluasi akan dimohonkan penetapan hasil evaluasi kepada dewan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, sehingga rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat kita sepakati bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang maju, damai dan sejahtera,” ucapnya.

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata bersama para Wakil Ketua DPRD Badung, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta Seluruh pejabat teras di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, Ketua KPU Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung dan para tenaga ahli Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!