BADUNG, Balipolitika.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin 20 Januari 2025.
Rakor yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, M.M.
Adapun peserta Rakor Kepegawaian 2025 adalah seluruh perangkat daerah yang terdiri dari sekretaris dan kasubag kepegawaian di lingkungan Pemkab Badung atau yang menangani urusan pegawai.
Fokus utama pertemuan yang digelar setiap tahun ini adalah untuk menyamakan persepsi terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait kepegawaian di Kabupaten Badung.
Rakor juga menjadi media interaksi bagi rekan-rekan di setiap perangkat daerah untuk mendapatkan informasi tentang peraturan kepegawaian yang baru.
“Pada dasarnya Rapat Koordinasi Kepegawaian adalah komitmen untuk meningkatkan layanan yang kita berikan kepada pegawai ASN dan non ASN di Kabupaten Badung. Di samping itu, rapat ini mengarah pada peningkatan kualitas layanan terutama di BKPSDM,” ujar I Gede Wijaya.
Lebih lanjut, I Gede Wijaya menyoroti bagaimana media seperti rakor tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Pihaknya juga mengandalkan media sosial dalam menginformasikan peraturan kepegawaian yang baru.
“Kita dalam menyosialisasikan ketentuan baru seringkali memanfaatkan media sosial seperti instagram maupun facebook. Terlebih lagi, jika ada pertanyaan atau ketidakpahaman tentang ketentuan kepegawaian, dapat bertanya langsung ke unit pelayanan BKPSDM atau melalui whatsapp grup dan email kami,” jelas I Gede Wijaya.
I Gede Wijaya berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Kepegawaian 2025 tersebut dapat meningkatkan kepuasan layanan terhadap pegawai yang ada di Kabupaten Badung.
“Melalui rakor ini diharapkan unit yang melayani kepegawaian dapat mengatasi permasalahannya lebih cepat, tepat, dan jelas dalam memberi pelayanan kepada ASN dan non ASN di Kabupaten Badung,” tutup I Gede Wijaya. (bp/ken)