Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Peristiwa

Rumah Ludes, Sugiarta Rugi Rp400 Juta, Syukur Anak dan Istri Selamat

NASIB BURUK: Tim pemadam kebakaran menjinakkan si jago merah di rumah milik rumah I Wayan Sugiarta (41 tahun) yang beralamat di Perum Prana Graha, Lingkungan Tegal, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu, 16 Agustus 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com– Sumber listrik atau segala hal yang bisa memicu percikan api harus benar-benar dikontrol, khususnya dari benda-benda yang mudah terbakar.

Kasus terbaru, si jago merah melalap tanpa sisa rumah milik I Wayan Sugiarta (41 tahun) yang beralamat di Perum Prana Graha, Lingkungan Tegal, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu, 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 Wita

Syukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban menderita kerugian material mencapai Rp400 juta.

Kejadian ini berlangsung ketika I Wayan Sugiarta sedang bekerja di dalam rumah. Istri korban, Suti Karwati (40 tahun) baru selesai menyuapi anaknya.

Pasangan suami istri ini dikagetkan oleh bau asap menyengat sekitar pukul 10.30 Wita.

“Setelah dicek ternyata asap disertai api muncul dari gudang. Posisi gudang bersebelahan dengan kamar tidur pasangan suami istri ini. Dan sang istri panik lalu menggendong anak bergegas keluar dari rumah menyelamatkan diri. Sedangka Sugiarta berusaha masuk gudang dan mengecek, setelah itu melakukan pemadaman dengan alat seadanya,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adi Putra.

Imbuhnya saat pemilik rumah ini masuk ke kamar, api tampak semakin besar. Api pun tidak dapat dikuasai karena isi dalam kamar gudang itu barang yang mudah terbakar.

“Akibatnya berbagai barang-barang berharga di dalam rumah ludes,” terang Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adi Putra.

“Tak berselang lama, lima mobil pemadam tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Amukan si jago merah akhirnya dapat dijinakkan sekitar satu jam setelah kejadian,” beber mantan Kapolsek Dentim itu sembari menjelaskan kerugian material yang dialami pemilik diperkirakan mencapai Rp400 juta. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!