Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Hajar Honorer, Pejabat Pemprov Bali Dicopot 

PROSES HUKUM JALAN: Sosok Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ida Bagus Yudi Dananjaya (54 tahun) yang menghajar pegawai honorer bernama I Gede Yoga Adi Putra Arimbawa pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.40 Wita hingga akhirnya berbuah pencopotan. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Keganasan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ida Bagus Yudi Dananjaya (54 tahun) yang menghajar pegawai honorer bernama I Gede Yoga Adi Putra Arimbawa pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.40 Wita berbuah pencopotan. 

Membuat sang honorer menderita luka robek pada pelipis kiri dan luka gores di bawah mata kiri korban akibat bogem mentah yang dihadiahkannya, Gus Yudi- sapaan akrab Ida Bagus Yudi Dananjaya- kini tak lagi menjabat Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali. 

Pencopotan posisi Ida Bagus Yudi Dananjaya disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster seusai Sidang Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Bali, Kamis, 20 Juli 2023. 

“Dicopot itu, dicopot,” ucap Koster. 

Senada, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata juga membenarkan Ida Bagus Yudi Dananjaya dicopot dari jabatannya. 

Ia mengaku sudah melakukan upaya mediasi dan menghormati keputusan pegawai honorer bernama I Gede Yoga Adi Putra Arimbawa yang ingin mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum. 

Dijelaskan meskipun telah dicopot dari jabatannya, proses hukum bagi Ida Bagus Yudi Dananjaya tetap berjalan di Polsek Denpasar Timur. 

Diberitakan sebelumnya darah segar mengucur deras dari luka robek pada pelipis kiri dan luka gores di bawah mata kiri korban akibat bogem mentah yang dihadiahkan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ida Bagus Yudi Dananjaya.   

Diakui korban akibat pukulan itu matanya sakit dan pengelihatannya kabur. 

“Saya dirawat di RS Ramata Gatsu (Gatot Subroto, red). Sudah diberi obat pemulihan dan penyegaran, dan aman tidak ada luka jaringan mata yang serius,” ungkap I Gede Yoga Adi Putra Arimbawa, Selasa, 18 Juli 2023.

Akibat perlakuan semena-mena itu, korban pun menunjukkan keberanian dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan Nomor: Dumas/180/VII/2023. SPKT.Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal Senin, 17 Juli 2023.

Pengaduan masyarakat ini diterima Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) I Made Wiweka Adi Putra, SH., Senin, 17 Juli 2023. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!