Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Miris, Guru Bahasa Bali dan Bahasa Inggris Badung Tak Masuk Formasi P3K

DISKRIMINASI: Sama seperti guru mata pelajaran Bahasa Inggris SD, para guru Bahasa Bali tak diakui sehingga tidak masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau P3K. 

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Bulan Bahasa Bali ternyata tak lantas membuat guru mata pelajaran tersebut sejahtera.

Buktinya para guru Bahasa Bali tak diakui sehingga tidak masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau P3K.

Fakta miris ini terungkap saat Komisi IV DPRD Badung menerima audensi guru Bahasa Inggris untuk SD (Sekolah Dasar), Rabu, 7 Desember 2022.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh KKG (Kelompok Kerja Guru) Bahasa Inggris Kabupaten Badung karena mereka tidak mendapat jatah formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Badung tahun ini.

Audensi KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung dipimpim langsung Ketua Komisi IV I Made Suwardana didampingi anggota Komisi IV lainnya antara lain I Wayan Edy Sanjaya, IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung, hadir Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Rai Twistyanti Raharja.

Ketua Komisi IV I Made Suwardana mengatakan, audensi yang dilakukan Perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung yakni untuk memperjuangkan agar guru Bahasa Inggris untuk SD agar bisa mendapat slot dalam seleksi PPPK.

Permasalahan utamanya, karena Bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal, belum masuk sebagai mata pelajaran.

Karena berstatus muatan lokal itulah, masih belum dapat formasi di seleksi PPPK tahun ini.

Kondisinya serupa dengan guru Bahasa Bali, di mana Bahasa Bali masuk sebagai muatan lokal.

Untuk saat ini, guru Bahasa Inggris SD di Badung berstatus tenaga non ASN dan dibayar APBD.

“Yang disampaikan KKG Bahasa Inggris ini, karena di data dapodik, guru Bahasa Inggris untuk SD masih masuk muatan lokal. Sehingga slotnya di PPPK belum ada. Jadi mereka belum bisa mendaftar untuk PPPK,” ujarnya.

Dari hasil audensi, kata politisi PDIP dari Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi ini, pihaknya akan membuat rekomendasi yang diserahkan kepada Ketua DPRD Badung.

Selanjutnya, rekomendasi dari DPRD Badung akan ditujukan ke dewan yang membidangi pendidikan, dengan harapan nasib guru yang belum bisa difasilitasi formasi PPPK bisa diperjuangkan formasinya.“

Kita akan bersurat kepada dewan pusat agar memperjuangkan nasib guru yang belum bisa difasilitasi. Kita di daerah menerima kebijakan yang sudah ditentukan dari pusat.

Namun ada kondisi seperti ini, tentunya kita akan bersurat bagaimana keadaan di daerah. Kita bersama-sama dengan eksekutif akan memperjuangkan.

Termasuk ke Kemenpan-RB. Harapannya pusat bisa memperbaharui kebijakan untuk mereka yang belum terfasilitasi di PPPK ini,” kata Suwardana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja menambahkan, formasi guru Bahasa Inggris dalam seleksi PPPK di Badung tahun ini hanya tersedia untuk jenjang SMP.

Kata dia, karena Bahasa Inggris di SMP sudah masuk sebagai mata pelajaran. Berbeda dengan jenjang SD, di mana Bahasa Inggris masih masuk dalam muatan lokal. Rai juga mengatakan, Disdipora Badung sudah koordinasi dengan beberapa daerah yang lain. Ternyata kondisi ini tak hanya dialami Badung saja.

Dari audensi yang dilakukan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung ini, Rai meminta agar mereka membuat permohonan secara tertulis terkait aspirasi yang disampaikan. Dari permohonan tertulis, nantinya dibuatkan rekomendasi.

“Kami dorong KKG Bahasa Inggris membuat permohonan secara tertulis. Hal yang sama juga kami dorong dengan rekan-rekan guru Bahasa Bali. Kita ajukan permohonannya mulai dari level paling bawah. Saran dari pimpinan (Kadisdikpora) dan Pansel (BKPSDM), kita membuat rekomendasi ke pusat untuk membuka formasi ini. Sehingga kami harapkan nanti wakil-wakil di DPRD Badung juga bisa mendorong supaya difasilitasi aspirasi ini. Supaya bisa lebih memperkuat permohonan kita untuk pengadaan tahun depan,” pungksnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!