DENPASAR, Balipolitika.com- Hari raya Tumpek Wariga yang dirayakan masyarakat Hindu di Bali dinilai tidak hanya memiliki makna spiritual semata, tetapi juga menjadi pengingat penting mengenai hubungan manusia dengan alam dan tanggung jawab menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Di tengah meningkatnya alih fungsi lahan, masifnya pembangunan, dan melemahnya sektor pertanian, nilai-nilai Tumpek Wariga dinilai semakin relevan untuk dikontekstualisasikan dalam kondisi Bali hari ini.
DPK GMNI Pertanian Udayana menilai bahwa Tumpek Wariga harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga alam Bali, termasuk melindungi keberlangsungan pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.
Dalam tradisi masyarakat Bali, Tumpek Wariga merupakan bentuk penghormatan terhadap tumbuh-tumbuhan sebagai sumber kehidupan manusia.
Filosofi tersebut mencerminkan nilai keseimbangan antara manusia dan alam yang menjadi dasar kehidupan agraris masyarakat Bali sejak dahulu.
Namun, DPK GMNI Pertanian Udayana menilai kondisi Bali saat ini menghadapi ancaman serius akibat pembangunan yang semakin tidak terkontrol.
Alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi dinilai tidak hanya mengancam ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi menghilangkan identitas ekologis dan budaya Bali.
Ketua DPK GMNI Pertanian Udayana, Gus Niko, menyampaikan bahwa negara harus lebih serius menjadikan petani sebagai subjek utama pembangunan nasional.
“Petani tidak boleh hanya dipandang sebagai pekerjaan biasa. Petani adalah penyangga kehidupan masyarakat dan penjaga keberlanjutan alam Bali. Pemerintah harus berani melakukan intervensi dan memberikan subsidi sebagai bentuk tindakan afirmasi kepada petani,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan afirmasi terhadap petani penting dilakukan karena sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, keberlangsungan budaya agraris Bali, serta stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Selain itu, DPK GMNI Pertanian Udayana juga menyoroti maraknya pembangunan dan wacana kenaikan batas tinggi bangunan hingga 45 meter yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan dan mengubah karakter ruang Bali secara drastis.
“Alih fungsi lahan harus dihentikan. Jangan sampai Bali tergerus oleh pembangunan yang tidak terkontrol. Wacana kenaikan tinggi bangunan hingga 45 meter harus dikaji sangat serius karena berpotensi merusak keseimbangan alam, tata ruang, dan identitas Bali itu sendiri,” tegas Gus Niko.
Menurut DPK GMNI Pertanian Udayana, keberadaan sawah, kebun, dan sistem subak tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai ekologis, sosial, budaya, bahkan spiritual yang menjadi identitas masyarakat Bali.
Apabila pembangunan terus dilakukan tanpa kontrol yang jelas, Bali dikhawatirkan akan kehilangan ruang hidup agrarisnya secara perlahan.
Sekjen DPK GMNI Pertanian Udayana, Tirta Harum menegaskan bahwa pembangunan harus berdasarkan pada ajaran Tri Hita Karana yang berpihak pada rakyat, petani dan kelestarian alam Bali, bukan hanya kepentingan kapitalis dan saya tegaskan Bali bukan ruang Investasi
DPK GMNI Pertanian Udayana juga mengajak generasi muda untuk kembali melihat sektor pertanian sebagai sektor strategis yang harus dipertahankan bersama.
Modernisasi pertanian dinilai penting, namun tidak boleh menghilangkan nilai-nilai lokal dan filosofi penghormatan terhadap alam yang diwariskan masyarakat Bali melalui tradisi seperti Tumpek Wariga.
Melalui momentum Tumpek Wariga, DPK GMNI Pertanian Udayana berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama memperkuat komitmen menjaga alam Bali, menghentikan pembangunan yang merusak lingkungan, serta memastikan keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani di masa depan. (bp/ken)













