UANG RAKYAT DIPOLITISASI: Bakal Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya, S.E., M.H. atau yang akrab disapa De Gadjah memberikan kritik tajam terhadap alokasi anggaran dana hibah dari APBD jelang Pilkada Serentak 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Bakal Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya, S.E., M.H. atau yang akrab disapa De Gadjah memberikan kritik tajam terhadap alokasi anggaran dana hibah dari APBD alias uang rakyat menjelang Pilkada Serentak 2024.
De Gadjah menilai bahwa penggelontoran dana hibah secara besar-besaran dengan tujuan untuk meningkatkan elektabilitas menjelang pemilihan umum tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan produktif.
De Gadjah menekankan bahwa APBD sebagai anggaran publik, seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“APBD adalah untuk rakyat. Harus diarahkan pada hal-hal yang produktif, bukan sekadar dibagi-bagi begitu saja. Penggunaan anggaran harus didasarkan pada stimulasi kesejahteraan masyarakat; bukan untuk kepentingan sesaat menjelang pilkada,” ujar De Gadjah dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran yang tepat dan berkelanjutan.
“Kalau hanya bagi-bagi saja, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi juga bisa. Bagi-bagi itu mudah, yang sulit adalah mencari dan menggunakan anggaran secara produktif dan efektif untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
De Gadjah menegaskan bahwa dana hibah merupakan uang rakyat dan harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Hibah adalah salah satu mekanisme untuk mengembalikan uang rakyat kepada rakyat. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai bupati, semua masyarakat berhak mendapatkan hibah yang dikelola dengan baik dan adil,” jelasnya.
De Gadjah menyarankan agar penggunaan dana hibah dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis pada kebutuhan masyarakat yang nyata; bukan sekadar untuk menarik simpati publik menjelang pemilihan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana hibah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik jangka pendek,” pesannya. (bp/ken)