Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Bejat! Diperkosa, Siswa SD Diancam Dibuang ke Jurang

KEJI: Para orang tua wajib lebih intens mengawasi buah hati agar tidak menjadi korban kriminalitas.

 

AMLAPURA, Balipolitika.com– Sungguh bejat apa yang dilakukan JM. Pria 45 tahun yang sehari-hari mengais rezeki sebagai petani itu tega memerkosa seorang siswa Sekolah Dasar berusia 12 tahun. Kasus asusila ini di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini terungkap setelah korban histeris dan bercerita kepada orang tuanya.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karangasem, Ni Nyoman Budiartini yang kini mendampingi korban menyebut pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/4/2022) tengah hari sekitar pukul 12.00 Wita.

Mirisnya, korban tak sekali digagahi sang petani. Dalam pendalaman yang dilakukan pihak berwajib ada pengakuan bahwa aksi bejat JM total dilancarkan sebanyak 3 kali.

Untuk memuluskan aksinya, JM mengancam korban jika menolak melayani nafsu bejatnya. JM mengancam akan membuang siswa malang tersebut ke jurang.

Atas musibah yang dialami sang buah hati, orang tua korban pun mencari keadilan ke Polres Karangasem.  Kanit PPA IPDA Anas Yoga seizin Kasatreskrim AKP Aris Setiyanto dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna tak menampik laporan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!