BADUNG, Balipolitika.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India berinisial VV diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu 5 Januari 2025 lantaran tertangkap tangan menjadi seorang pemandu wisata ilegal.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana menjelaskan penangkapan ini bermula ketika Imigrasi Ngurah Rai menugaskan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk melakukan pengecekan lapangan.
Petugas lantas menyanggong di area penjemputan kedatangan internasional bandara dan benar saja di sana ditemukan orang asing berinisial VV sedang menyambut kedatangan rombongan tamu yang juga merupakan orang asing.
“Rombongan OA itu juga diarahkan oleh VV ke mobil yang telah disiapkan,” tandas Bagus.
Tak buang waktu lama, Tim Inteldakim mengamankan pria itu dan langsung dilakukan pemeriksaan singkat serta langsung digiring ke kantor imigrasi.
Anak Agung Bagus Narayana menegaskan hal itu merupakan respons cepat Imigrasi Ngurah Rai atas informasi masyarakat yang diterima.
“Pengawasan di wilayah bandara menjadi perhatian khusus pihaknya saat ini. Kami lakukan patroli rutin,” tandasnya. (bp/sat/ken)