DENPASAR, Balipolitika.com– Hanya gara-gara masalah sepele, keributan antar warga Nusa Tenggara Timur (NTT) pecah di sisi barat Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 18.05 Wita.
Di luar nalar, pemicunya hanya sapaan kepada mantan kekasih atau pacar yang sudah putus selama dua tahun lamanya.
Peristiwa itu sampai-sampai harus membuat personel Polsek Dentim dipimpin Pawas Ipda I Nengah Juniman S.H. mendatangi TKP keributan antar warga Sumba Barat Daya, NTT itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. menerangkan korban bernama Dominggus (31 tahun) asal Sumba Barat Daya, NTT.
Jelasnya, korban pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita bersama pacarnya sedang jalan-jalan di sisi Barat Lapangan Bajra Sandi, Renon, Denpasar dan tak sengaja bertemu dengan Stepanus NA (33 tahun) yang juga berasal dari Sumba Barat Daya.
“Saat itu pelaku menyapa pacar korban yang sebelumya antara saksi dengan pelaku pernah pacaran dan sudah putus 2 tahun lalu. Karena penasaran, korban menanyakan kepada pacarnya (saksi) maksud pelaku menyapa. Tiba-tiba pelaku tersinggung dan marah kepada korban dan terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Di saat bersamaan, datang temen pelaku 3 orang dan langsung mengeroyok korban. Bersama pelaku, mereka memukul bagian muka korban, sampai datang polisi bersama Satpol PP Kota Denpasar dan mengamankan pelaku hingga dibawa ke Subsektor Renon untuk proses lebih Lanjut,” ucap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Evi (29 tahun), pacar korban sekaligus mantan pacar pelaku yang juga berasal dari Sumba Barat Daya mengaku saat jalan-jalan bersama Dominggus bertemu dengan sang mantan bernama Stepanus NA.
“Saat itu, saksi disapa oleh pelaku dan selanjutnya terjadi salah paham dan cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Lalu tiba-tiba teman pelaku sebanyak 3 orang menyerang korban disusul pelaku. Sampai datang pihak kepolisian dan Satpol PP untuk diamankan selanjutnya di bawa ke Subsektor Renon untuk proses lebih lanjut,” beber Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Akibat serangan itu, korban Dominggus menderita luka lebam pada bagian muka.
“Saat ini kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Dentim,” tutup Kasi Humas Polresta Denpasar. (bp/ken)













