DENPASAR, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW NasDem) Provinsi Bali menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait laporan utama Tempo edisi 13-16 April 2026, baik judul dan foto cover halaman depan serta isi tulisan dari rangkuman dan analisis dalam laporan utama yang dimuat.
Tempo edisi mingguan pada pertengahan April 2026 (sekitar tanggal 13-16 April) ini menyoroti laporan utama terkait situasi politik nasional, khususnya isu penggabungan atau koalisi partai politik.
Diketahui topik utama yang diangkat Tempo adalah laporan mengenai gagasan penggabungan Partai Gerindra dengan Partai NasDem yang melibatkan Prabowo Subianto dan Surya Paloh, dengan narasi “Paceklik di luar kekuasaan”.
Merespons keras laporan utama Tempo edisi 13-16 April 2026, DPW NasDem Bali melalui Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara menyampaikan pernyataan dan tuntutan.
“Mencermati apa yang ditampilkan dalam laporan utama Tempo edisi 13-16 April 2026, baik judul dan foto cover halaman depan, serta isi tulisan dari rangkuman dan analisis dalam laporan utama, terdapat catatan sebagai berikut. Pertama, jelas-jelas Tempo telah melakukan upaya pelecehan secara sistematis, dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem. Kedua, dengan menampilkan judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’, jelas-jelas Tempo secara sengaja memframing Partai NasDem hanya sebagai lembaga komersial semata. Hal ini jelas bertentangan dengan esensi yang terkandung dalam kaidah-kaidah Partai NasDem. Ketiga, demikian juga, dari keseluruhan isi yang ditulis dalam laporan utama Tempo, dengan sengaja membentuk opini, bahwa Partai NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis. Dari itu semua, jelas-jelas Tempo menampilkan jurnalisme yang bersifat insinuatif dan tidak bertanggung jawab, serta jauh dari kaidah-kaidah etika jurnalisme yang baik,” ungkap I Nengah Senantara, Selasa, 14 April 2026.
Lebih lanjut, sosok politisi NasDem perdana yang lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 Dapil Bali itu menekankan bahwa seluruh kader Partai NasDem mengutuk keras Majalah Tempo dan menuntut permintaan maaf tertulis kepada Pimpinan dan Partai NasDem.
“Untuk itu, kami segenap kader Partai NasDem mengutuk keras Majalah Tempo, dan menuntut agar Majalah Tempo, secara tertulis, meminta maaf kepada Pimpinan dan Partai NasDem. Kedua, meminta dengan sangat untuk tidak mengulangi di kemudian hari,” beber I Nengah Senantara.
“Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Di sisi lain, Redaksi Tempo melalui Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa Tempo edisi 13-16 April 2026 merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Sehubungan dengan kedatangan dan penyampaian aspirasi pengurus dan kader Partai NasDem ke Kantor Tempo pada Selasa, 14 April 2026 terkait dengan laporan utama Majalah Tempo pekan ini, Redaksi Tempo menyampaikan 5 poin penting.
Pertama, Tempo menghargai dan mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya secara langsung. Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Kedua, materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Ketiga, Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak manapun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut.
Keempat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tempo mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers.
“Kelima, berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf,” ucap Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra sesuai rilis yang diterima Redaksi Balipolitika.com, Rabu, 15 April 2026. (bp/ken)













