BADUNG, Balipolitika.com– Wacana menarik disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, 4 Agustus 2025.
Pada kesempatan itu, Adi Arnawa menyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Diwawancarai usai rapat paripurna, mantan Sekda Badung itu mengungkapkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kesepahaman ini sangat penting untuk memastikan arah pembangunan daerah yang konsisten, sekaligus menjawab tantangan fiskal dengan kebijakan keuangan yang adaptif dan transparan,” kata Adi Arnawa.
Adi Arnawa membeberkan prioritas pembangunan Badung lima tahun mendatang akan berfokus pada penguatan infrastruktur strategis untuk mendukung pariwisata dan mobilitas warga.
Ia menargetkan penyelesaian sejumlah proyek jalan seperti jalur lingkar Barat menuju Uluwatu, Savaya–Melasti–Siligita, serta jalur Berawa hingga Teuku Umar Barat yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik-titik padat.
“Kita tidak hanya membangun jalan, tapi juga ekosistem transportasi yang terintegrasi. Termasuk saat ini kita rancang layanan water taxi dari Bandara Ngurah Rai menuju kawasan wisata seperti Canggu,” ucap Adi Arnawa.
Ia menyebut bahwa penataan kawasan pantai, mulai dari Pantai Kuta hingga Canggu, menjadi bagian dari strategi peningkatan daya saing destinasi Badung.
Pasalnya, infrastruktur fisik harus diimbangi dengan pembenahan sistem layanan publik dan moda transportasi publik yang ramah lingkungan. (bp/ken)













