DENPASAR, Balipolitika.com– Perhatian publik kini tertuju pada kemarahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali kepada para ASN Pemprov Bali, guru SMA/SMK/MA sederajat se-Bali, dan tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali imbas bocornya donasi korban banjir dengan besaran ditentukan alias dipatok via zoom meeting, Jumat, 19 September 2025.
Kemarahan sang birokrat itu berlangsung selama kurang lebih 3 jam dalam zoom meeting bertajuk “Pengarahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali” via tautan link https://balikom.info/PengarahanSEKDA dengan meeting ID 955 9016 4456 dan passcode 547055.
Berdasarkan bukti rekaman perjalanan zoom meeting tersebut, Sekda Bali, Dewa Made Indra menyinggung bocornya informasi terkait donasi korban banjir itu karena para ASN Pemprov Bali, guru SMA/SMK/MA sederajat se-Bali, dan tenaga kesehatan (nakes) tidak paham literasi digital.
Bukan mulut Anda yang berbahaya, tapi jari Anda. Kalau orang dulu orang mengatakan mulutmu harimaumu, hari ini orang mengatakan jarimu harimaumu.
Coba tanya kepada diri Anda, apa yang sudah Anda ketik di akun medsos Anda. Apakah ketikan Anda itu menghormati ibumu yang telah memberimu makan? Yang telah memberimu kehormatan? Tanyakan pada dirimu! Lihat hatimu sekarang, apa yang kamu ketik. Sekarang ini kawan-kawan semua medsos diramaikan dengan pelecehan kepada Pemprov Bali, hinaan kepada Pemprov Bali akibat jari-jari Anda yang mengetik di hp itu. Kalian lupa yang kalian jelekkan itu adalah ibumu yang telah membesarkanmu, yang telah memberimu makan, yang telah memberimu kehormatan.
Saya beberapa hari ini dengan Pak Gubernur pusing menghadapi dampak dari ketikan jari-jarimu itu. Rumah tangga Pemprov Bali sekarang sedang kalian lecehkan, sedang kalian hina di ruang publik dan kami semua pimpinan harus berupaya untuk menjelaskan. Apa kebahagiaan, apa kebanggaan kalian kalau bisa menjelekkan administrasi pemerintahan provinsi? Kebanggaan apa yang kalian peroleh? Kebanggaan apa yang kalian peroleh? Kebahagiaan apa yang kalian dapatkan jika sudah bisa menjelekkan Pemprov Bali? Menjelekkan pimpinan? Kebahagiaan apa? Ilmu agama apa yang kalian pelajari? Ilmu organisasi apa yang kalian pelajari?
Saudara-saudara, saya ingin mengingatkan, sudah dari awal saya katakan kita ini organisasi, organisasi besar. Dalam organisasi ada hierarki, ada aturan main. Boleh tidak sependapat dengan arahan pimpinan, boleh tidak sependapat dengan petunjuk pimpinan, tapi komunikasikan dengan baik di dalam, jangan bawa ke luar. Tidak setuju dengan arahan pimpinan, sudah tidak ikut, posting lagi di akun medsosnya. Memang kalian mau ngasih tahu siapa?
Memposting di akun medsos itu sama dengan memberi tahu orang luar. Saya ingin tanya ini 80 persen saya yakin pasti sudah berumah tangga dan kamu hari ini adalah bapak atau ibu dalam rumah tangga itu. Kamu memberikan arahan kepada anak-anakmu dalam rumah tangga, lalu anak-anakmu tidak suka dengan arahan, wejangan yang diberikan oleh bapaknya atau wejangan yang diberikan oleh ibunya, nasihat yang diberikan bapaknya atau ibunya dan diambil hp-nya, dia posting.
Urusan rumah tangga dikasih tahu orang lain, itu namanya aib. Manusia yang tidak tahu aib, manusia biadab dan manusia yang tahu adab namanya beradab. Yang tidak tahu adab atau etika namanya biadab. Membawa urusan rumah tangga ke luar itu tidak beradab. Bahasa lainnya biadab. Harusnya tahu hal-hal seperti itu.
Saya tahu 90 persen di antara pegawai Pemprov Bali itu menggunakan akun medsos, saya tahu. Entah itu instagram, entah itu Tiktok, entah itu facebook, entah itu X, entah itu apalagilah. Saya tahu. Tapi mohon maaf saya juga tahu sebagian besar dari anda hanya bisa menggunakan medsos, tapi tidak cakap bermedsos. Harus dibedakan antara bisa dan cakap. Makanya di dalam hukum, dalam ilmu hukum dibedakan antara bisa dan cakap.
Saya tahu hampir semuanya, 90 persen punya medsos, tapi saya juga tahu sebagian besar diantaranya hanya bisa menggunakan medsos, tapi tidak cakap, tidak punya literasi digital. Makanya saya sudah bertanya, saya tugaskan kadis kominfo untuk terus melakukan literasi digital dan itu sudah dilakukan. Setiap diklat diadakan, terus diadakan supaya pegawai Pemprov Bali itu, sebagai orang-orang yang saya sayangi cakap dalam menggunakan ruang digital. Cakap, sekali lagi.
Orang yang cakap itu adalah orang yang tahu, mengerti untuk apa dia melakukan itu, manfaatnya apa. Jangan sekadar posting-posting, sekadar bisa menggunakan medsos! Itulah yang terjadi. Orang yang memiliki literasi digital yang baik akan mengerti apa yang namanya digital culture, budaya berdigital. Harus tahu itu.
Ada yang namanya digital ethics, etika berdigital. Tidak mengerti etika digital, maka ada orang yang tersinggung, ada orang yang marah, kalian dilaporkan ke polisi. Terjadikan beberapa artis dilaporkan ke polisi, itu karena tidak punya digital ethics.
Orang yang punya literasi digital juga mengerti apa yang namanya digital security, keamanan digital. Jadi harus paham itu. Itu baru namanya literasi digital. Kalau cuma punya akun medsos, lalu posting-posting yang nggak jelas, ya itu namanya tidak punya literasi digital. Sebagian daripada Anda masuk dalam kategori itu.
Masih dalam urusan medsos, saya pertemukan antara medsos dan etika berorganisasi. Arahan pimpinan, perintah pimpinan, itu hanya berlaku untuk anda, kepada siapa yang diperintah, kepada siapa yang diberikan arahan. Sama sekali tidak berlaku untuk orang luar.
Saya misalnya sebagai sekda sering memberi arahan di grup kepala OPD, rekan-rekan kepala OPD yang saya hormati, dalam rangka begini, mohon begini, itu arahan saya kepada kepala OPD. Orang yang mengerti, etika berorganisasi, orang yang mengerti kecakapan digital atau literasi digital, maka dia tidak akan meneruskan kepada orang yang tidak pantas.
Diberitakan sebelumnya, dalam siaran pers, Kamis, 18 September 2025, Dewa Indra menyebut sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, pegawai Pemprov Bali bergotong royong mendonasikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Donasi yang digalang ini bersifat sukarela, disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai.
Dewa Indra menerangkan penggalangan donasi ini merupakan tindak lanjut imbauan Gubernur Bali kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Bali untuk menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan kerusakan fasilitas, sarana dan prasarana milik masyarakat.
Rasa kepedulian dan kemanusiaan itu ditunjukkan melalui gotong royong secara sukarela untuk membantu meringankan beban mereka.
Imbauan Gubernur Bali ditindaklanjuti dengan pedoman besaran dana gotong royong yang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai bersangkutan.
Dalam pedoman itu diatur, Gubernur Bali sebesar Rp50 juta, Wakil Gubernur Rp25 juta dan Sekda Rp3 juta.
Lalu untuk jabatan pimpinan tinggi atau setingkat kepala dinas, eselon II/a sebesar Rp2,5 juta, dan II/b sebesar Rp2 juta, sedangkan untuk eselon III/a ditetapkan sebesar Rp1,5 juta, dan III/b Rp1.250.000.
Kemudian untuk kelompok fungsional juga diatur sesuai dengan tingkat jabatan dan besaran penghasilan yaitu JF Utama Rp1.250.000, JF Madya Rp1.000.000, dan JF Ahli Muda Rp500.000.
Untuk di lingkungan sekolah, kepsek sebesar Rp1.250.000, guru ahli madya Rp1.000.000, guru ahli muda Rp 500.000, guru ahli pertama Rp300.000.
Sedangkan pada kelompok PNS pelaksana disesuaikan dengan golongan pada range Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dan PPPK sebesar Rp150 ribu.
Menurut Dewa Indra besaran tersebut hanya sebagai pedoman saja.
“Pegawai dipersilahkan untuk bergotong royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela,” terangnya.
Diinformasikan olehnya, hingga saat ini total dana gotong royong yang sudah terkumpul sebesar Rp2.534.820.000 dan sudah disalurkan sebesar Rp390.000.000.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pegawai yang yang telah dengan sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu korban banjir.
Masih dalam siaran persnya, Dewa Indra menyampaikan bahwa dana yang diperoleh melalui gotong royong para pegawai ini digunakan untuk membantu warga yang kehilangan anggota keluarga, mengalami kerusakan rumah dan sarana untuk mata pencaharian.
Selain itu, dana gotong royong pegawai ini juga disiapkan untuk mengantisipasi bencana alam yang kemungkinan bisa terjadi di musim hujan karena BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan November 2025 hingga Februari 2026.
Ditambahkan Dewa Indra, dana gotong royong para pegawai ini sangat penting dan bermanfaat karena Pemprov Bali bisa dengan cepat memberi bantuan sesaat setelah terjadi bencana karena jika menggunakan dana APBD, akan lebih lambat mengingat syarat-syarat yang harus dipenuhi serta prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang harus dilalui.
Menutup siaran persnya, Dewa Indra menilai imbauan Gubernur Bali kepada para pegawai merupakan hal yang sangat tepat dan positif karena mampu mempercepat proses penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak.
Lebih dari itu, imbauan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kepekaan, kepedulian, empati dan semangat gotong royong para pegawai.
Sikap keteladanan untuk bergotong royong telah ditunjukkan Gubernur, Wagub dan Sekda dengan menyetorkan donasi paling awal. (bp/ken)













