DENPASAR, Balipolitika.com– DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31 Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 6 April 2026.
Rapat Paripurna DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra membahas penyampaian Penjelasan Gubernur Bali mengenai dua Raperda Provinsi Bali tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Kemasyarakatan serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD beserta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan permasalahan dan tantangan Bali ke depan
berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan.
Menurutnya, alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta tejadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.
Koster menyebut kapasitas infrastruktur dan transportasi publik jauh dari memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakai nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif.
“Penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali,” kata Koster.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 2,6 juta wisatawan berkunjung ke Pulau Bali sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, wisatawan domestik tercatat mencapai 968.313 orang atau meningkat sekitar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. “Terjadi peningkatan sebesar 37.475 orang atau sekitar 4 persen,” terangnya.
Sementara itu, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1.645.199 orang atau naik 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tambahan sebanyak 39.385 orang.
Koster juga menegaskan, trend peningkatan kunjungan ini menunjukkan bahwa anggapan Bali mengalami penurunan wisatawan tidak sesuai dengan data resmi.
“Kalau di media sosial disebut Bali sepi atau wisatawan banyak yang kabur, data menunjukkan tidak demikian. Justru kunjungan meningkat, baik domestik maupun mancanegara,” tegasnya.
Tak hanya itu, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan total kunjungan wisatawan karena belum termasuk pergerakan wisatawan melalui jalur darat dan laut, termasuk wisatawan kapal pesiar (cruise).
Menurutnya, potensi tambahan wisatawan domestik melalui jalur darat diperkirakan cukup besar, seiring meningkatnya konektivitas infrastruktur di Pulau Jawa yang mendorong mobilitas wisatawan antardaerah.
“Yang lewat darat itu jumlahnya kemungkinan jauh lebih banyak. Sekarang kecenderungannya meningkat karena jalan tol di Jawa sudah semakin panjang,” jelasnya.
Selain itu, Koster juga menepis anggapan bahwa konflik global seperti di Timur Tengah maupun Rusia-Ukraina berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Bali.
Koster juga menambahkan, Bali hingga kini tetap menjadi tulang punggung devisa pariwisata nasional dengan kontribusi mencapai 53,6 persen dari total devisa sektor pariwisata Indonesia.
“Lebih dari separuh devisa pariwisata Indonesia bersumber dari Bali. Ini kontribusi yang sangat besar,” tutupnya. (bp/ken)













