DENPASAR, Balipolitika.com- Rekaman CCTV Bengkel menguak kasus penemuan koper Polo Team yang sempat menghebohkan publik di Jalan Seroja, Denpasar Utara. Unit Opsnal Polsek Denpasar Utara menganalisis dan berhasil mengidentifikasi Syaiful (33), seorang pemulung asal Pamekasan, sebagai individu yang meninggalkan koper tersebut di depan ruko. Apa yang dilakukan Syafiul murni karena faktor kelupaan. Kejadian yang sempat memicu pengerahan tim Jibom ini dipastikan bukan merupakan aksi teror.
“Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara di bawah perintah Kapolsek Iptu Ketut Darbawa langsung bergerak cepat mencari keberadaan laki-laki yang terekam CCTV tersebut,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Titik terang kasus ini didapat dari rekaman CCTV di bengkel sebelah ruko, yang menangkap momen Syaiful tiba pada Jumat pagi, 21 November 2025. Syaiful, yang datang untuk mengganti ban motornya, terlihat menaruh koper di depan tulisan bengkel. Ia memilih tempat tersebut dengan alasan tidak ingin mengganggu pengunjung lain. Setelah perbaikan selesai, Syaiful lupa koper itu dan langsung pergi membawa grobak rongsokannya.
“Dari rekaman CCTV di bengkel terlihat seseorang laki-laki yang membawa barang rongsokan menaruh koper di depan tulisan bengkel sebelum memperbaiki ban sepeda motornya,” jelas AKP Sukadi.
Saksi kunci dari bengkel dan salon mengonfirmasi bahwa koper itu sudah ada sejak Jumat malam. Namun, panik baru melanda pada Sabtu pagi setelah koper itu beredar di media sosial. Polisi kemudian memasang police line dan mengamankan lokasi, sementara terus melakukan penyelidikan untuk melacak Syaiful yang terekam kamera.
“Saksi-saksi di TKP menerangkan bahwa koper tersebut sudah tergeletak selama semalam, namun baru dilaporkan setelah video penemuan menyebar,” ujarnya.
Upaya polisi membuahkan hasil ketika Syaiful, yang tidak mengetahui kepanikan yang ia timbulkan, kembali mendatangi bengkel pada Minggu, 23 November 2025, pukul 07.30 WITA. Pemilik bengkel segera menghubungi polisi, dan Syaiful berhasil diamankan di lokasi. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk memahami motif di balik koper tersebut.
“Laki-laki tersebut kembali datang ke TKP pada hari Minggu. Unit Opsnal langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Denpasar Utara untuk dimintai keterangan,” tambah Kasih Humas.
Hasil interogasi mengungkap bahwa koper itu bukan miliknya, melainkan titipan dari seseorang di Jalan Turi, Denpasar Timur, dengan permintaan untuk dibuang. Syaiful, yang berprofesi sebagai pemulung, sudah memeriksa koper dan memasukkan beberapa rongsokan seperti mika plastik dan triplek ke dalamnya. Tujuannya adalah membuang koper itu di TPA Pasar Kereneng.
“Saksi Syaiful mengakui koper tersebut hendak dibuang di TPA Pasar Kereneng, tetapi dia lupa meninggalkannya saat ganti ban motor,” tutup AKP Sukadi.
Polisi menyimpulkan bahwa insiden ini murni akibat kelalaian dan tidak ditemukan unsur kriminalitas serius atau terorisme. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak menaruh benda yang bisa memicu kekhawatiran di area publik. (BP/CHA).











