BALI, Balipolitika.com – Setelah salah satu pelaku pencurian velg dan ban mobil, di gedung parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai inisial IGYPAP tertangkap di wilayah Kerobokan Kuta Utara, kini satu pelaku lain juga telah tertangkap.
“Saat ini dua orang pelaku telah berhasil tertangkap. Setelah IGYPAP pelaku lain inisial MA warga Kerobokan Kuta Utara juga telah kita amankan,” Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Jumat (18/7).
Ia menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan berbagai pihak, khususnya PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pengungkapan ini secara cepat dan tepat,” imbuh Ipda Suka Artana.
Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara, dan seluruh prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Informasi lengkap dan resmi akan pada saat konferensi pers (press conference) yang dalam waktu dekat.
“Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara, serta menjamin bahwa tindak pidana sekecil apa pun akan tindak lanjut secara profesional,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar informasi di kalangan komunitas driver atau sopir travel bahwa pelaku pencurian velg beserta ban mobil di lantai 3 gedung parkir internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil tertangkap.
Namun mereka bingung barang bukti yang polisi amankan, berupa velg dan ban mobil berbeda dengan milik Kijang Innova Reborn hitam plat DK 1203 ACW.
Di mana velg dari mobil yang berwarna silver hilang, tetapi barang bukti yang dari tangan terduga pelaku berwarna hitam.
Mengenai informasi tersebut, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, membenarkannya.
“Pelaku sudah tertangkap kemarin sore, inisial IGYPAP tertangkap di wilayah Kerobokan Kuta Utara,” ujar Ipda Suka Artana, Kamis (17/8).
Mengenai barang bukti velg dan ban mobil, berbeda dari mobil yang kehilangan, ia menyampaikan bahwa masih dalam pengembangan.
“Sementara masih kita kembangkan, kalau sudah lengkap semua kita akan informasikan kembali,” ucapnya singkat.
Dari informasi ternyata pelaku pencurian velg dan ban mobil, berjumlah lebih dari satu orang. Selain IGYPAP pihak Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan pengejaran terhadap terduga satu pelaku lain.
Selain itu para pelaku melakukan aksi pencurian velg, dan ban ini tergolong cepat karena tidak butuh waktu lama hanya kurang dari 10 menit saja mereka berhasil melepas velg beserta ban.
Sementara menanggapi tertangkapnya dua terduga pelaku oleh pihak kepolisian, pihak Bandara Ngurah Rai memberikan apresiasi.
“Menindaklanjuti peristiwa kehilangan ban kendaraan salah seorang pengguna jasa parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Selasa (15/7) lalu, kami sampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah berjalan dengan baik,” ujar Communication & Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi, Jumat (18/7).
Ia menambahkan dengan mengacu pada hasil rekaman CCTV Bandara I Gusti Ngurah Rai, dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Rabu sore (16/7) salah seorang terduga pelaku inisial IGYPAP berhasil teramankan jajaran Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk selanjutnya pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, pelaku kedua inisial MA berhasil teramankan keesokan harinya atau pada Kamis (17/7) kemarin. “Untuk itu kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Polres Kawasan Bandara,” imbuh Gede Eka. (BP/OKA)










