DENPASAR, Balipolitika.com– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali terus memperkuat upaya pengawasan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.
Kebijakan nasional tersebut menegaskan pentingnya peningkatan standar kesejahteraan satwa, serta transformasi pengelolaan gajah di seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Sebagai bagian dari penegakan kebijakan dimaksud, Balai KSDA Bali telah melakukan sosialisasi, pembinaan, dan monitoring ke seluruh lembaga konservasi di Bali yang mengelola satwa gajah.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, salah satu lembaga konservasi telah menunjukkan kepatuhan penuh, CV. Bali Harmoni (Bali Zoo), telah menghentikan kegiatan elephant riding per 1 Januari 2026.
Namun demikian, berdasarkan hasil pemantauan implementasi SE Dirjen KSDAE No. 6/2025, serta tindak lanjut atas Surat Peringatan Pertama (SP I), tanggal 13 Januari 2026, PT. Wisatareksa Gajah Perdana (Mason Elephant Park & Lodge) diketahui belum sepenuhnya menghentikan kegiatan peragaan gajah tunggang sampai dengan batas waktu 21 Januari 2026, sebagaimana diwajibkan.
Sebagai langkah tegas lanjutan, pada tanggal 21 Januari 2026, Direktur Jenderal KSDAE telah menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada PT. Wisatareksa Gajah Perdana.
SP II ini menegaskan kembali kewajiban lembaga konservasi untuk menghentikan seluruh bentuk peragaan gajah tunggang (elephant riding) tanpa pengecualian.
Kedua, melaksanakan penyesuaian standar pengelolaan gajah sesuai prinsip animal welfare.
Ketiga, menyampaikan rencana transformasi wisata gajah kepada Balai KSDA Bali.
Pada tahap ini, Balai KSDA Bali juga menegaskan bahwa apabila PT. Wisatareksa Gajah Perdana tidak melaksanakan kewajiban penghentian total atas peragaan gajah tunggang, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP III), yang selanjutnya menjadi dasar untuk proses pencabutan izin lembaga konservasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti SP II tersebut, pada tanggal 25 Januari 2026, PT. Wisatareksa Gajah Perdana menyampaikan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Made Yanie Mason menyampaikan bahwa perusahaan secara resmi menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang (elephant riding) per tanggal 25 Januari 2026.
Hal ini berlaku bagi wisatawan maupun kepentingan komersial lainnya di PT. Wisatareksa Gajah Perdana.
Guna memastikan implementasi atas Surat Pernyataan tersebut, pada hari yang sama, Sabtu, tanggal 25 Januari 2026, Balai KSDA Bali melakukan monitoring langsung ke lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada pukul 16.00 Wita diketahui sudah tidak ditemukan adanya peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi tersebut.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan Balai KSDA Bali berkomitmen memastikan setiap gajah di lembaga konservasi sejahtera.
“Balai KSDA Bali berkomitmen memastikan setiap gajah di lembaga konservasi mendapatkan perlakuan yang sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Kami kembali menegaskan bahwa seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant riding dan mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika,” ucap Ratna Hendratmoko.
Ratna Hendratmoko menambahkan Balai KSDA Bali memberikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk para penggiat konservasi, pemerhati satwa, akademisi, serta para penggiat media sosial yang telah mendukung upaya implementasi dan penegakan kebijakan ini.
“Dukungan publik menjadi energi positif bagi kami untuk terus menjaga martabat satwa dan memastikan pengelolaan gajah di Bali berjalan sesuai prinsip konservasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Balai KSDA Bali mengajak seluruh pengelola lembaga konservasi di Bali untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga martabat satwa, khususnya Gajah Sumatera yang termasuk satwa dilindungi.
“Balai KSDA Bali akan terus melakukan monitoring, pendampingan teknis, serta pelaporan berkala kepada pimpinan Dirjen KSDAE, hingga seluruh lembaga konservasi di Bali menerapkan kebijakan ini secara penuh. Balai KSDA Bali Sepenuh Hati untuk Satwa di Bali,” tutupnya. (bp/ken)













