BALI, Balipolitika.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan mandor di Gianyar, menguak fakta-fakta mengenaskan dan jauh dari rasa kemanusiaan.
Pelaku tampaknya juga gelap mata, saat dengan tega menghabisi nyawa korban. Fais salah satu pelaku, ikut serta dalam penganiayaan tersebut dengan memukul perut korban.
Setelah korban tidak berdaya, Arik mengambil gergaji dan menggorok leher korban sebanyak sembilan kali. Mereka kemudian melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan Arik menggunakan sepeda motor korban.
Adapun dalam adegan rekonstruksi ini, pada Jumat (24/12), sekitar pukul 08.30 Wita, tiga tersangka bekerja di Subak Dalem Tengaling. Namun, sekitar pukul 10.50 Wita, Fais menelepon korban, untuk bertanya tentang cara mengetok besi.
Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, Fais bertanya tentang cara mengetok besi dan galian saluran. Namun, percakapan tersebut berubah menjadi pertengkaran setelah korban marah dan menampar pipi kiri Arik.
Dalam rekonstruksi, Arik mengambil cangkul dan memukulkannya ke kepala bagian belakang korban. Korban kemudian jatuh dan Sandy melompat dan berdiri di sebelah kiri korban, kemudian memukul wajah korban secara berulang-ulang.
Sampai akhirnya terjadi pembunuhan sadis tersebut. Polres Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor proyek irigasi Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Selasa (10/12) pukul 11.35 WITA.
Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Polres Gianyar dan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis pada Jumat (24/10) sekitar pukul 11.15 Wita tersebut. Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Sedhana.
Ketiga tersangka masing-masing NA alias Arik, MF alias Fais, dan SF alias Sandy. Dalam rekonstruksi itu, mereka memperagakan 15 adegan sesuai peran masing-masing mulai dari awal hingga akhir kejadian.
Rekontruksi tersebut juga hadir Kasi Pidum Kejari Gianyar, Kasat Reskrim Polres Gianyar, para Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Penasihat Hukum korban, serta keluarga korban yang mengikuti proses rekonstruksi dari awal hingga selesai.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Guruh Firmansyah S. menjelaskan, rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kecocokan antara keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.
AKP Guruh menegaskan, Polres Gianyar berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Dengan rekonstruksi ini, berkas perkara segera lengkap sehingga proses hukum dapat lanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya. (BP/OKA)










