CEK KESEHATAN: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menjelaskan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijalani Cabup dan Cawabup Gianyar I Made “Agus” Mahayastra, SST.Par., M.A.P. (53 tahun)- Anak Agung Gde Mayun, S.H. (63 tahun), Jumat, 30 Agustus 2024.
GIANYAR, Balipolitika.com– Petahana Bupati dan Wakil Bupati Gianyar masa bakti 2018-2023, I Made “Agus” Mahayastra, SST.Par., M.A.P. (53 tahun)-Anak Agung Gde Mayun, S.H. (63 tahun) atau yang familiar disebut Paket Aman menjalani pemeriksaan kesehatan serangkaian Pilkada Gianyar, Jumat, 30 Agustus 2024.
Sesuai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar yang diketuai I Wayan Mura, Paket Aman menjalani pemeriksaan kesehatan sehari pasca mendaftar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani.
RSUD Sanjiwani ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.
“Sesuai dengan jadwal tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024, Paket Aman terjadwal melakukan pemeriksaan kesehatan di tanggal 30 Agustus 2024, sedangkan Paket Kata (Anak Agung Ngurah Kakarsana- I Wayan Tagel Arjana, red) pada tanggal 1 September 2024. Untuk itu, kami di KPU Gianyar bersama dengan pihak RSUD Sanjiwani siap melaksanakan pemeriksaan di tanggal tersebut dengan baik,” terang Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dikonfirmasi, I Wayan Mura menjelaskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun diterima di Ruang Transit Poliklinik Eksekutif RSUD Sanjiwani.
Selanjutnya berlangsung serah terima paslon dari Ketua KPU Gianyar kepada Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Sanjiwani disertai pemaparan dari Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan.
Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun menjalani beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang di antaranya meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan serta pemeriksaan jiwa alias rohani.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati merinci paslon juga menjalani pemeriksaan fisik plus pemeriksaan penunjang wajib meliputi pemeriksaan laboratorium, yakni tes darah dan urin serta tes Prostat Specific Antigent (PSA).
Pemeriksaan penunjang ini ungkapnya memperhatikan indikasi-indikasi medis sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.
“Banyaknya elemen pemeriksaan yang harus dijalani oleh paslon ini mengacu standar yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada 2024,” ungkap Ni Made Suniari Siartikawati sembari menyebut pemeriksaan tersebut diestimasi tuntas sekitar pukul 19.25 Wita.
Hasil pemeriksaan kesehatan paslon kontestan Pilkada Gianyar 2024 imbuhnya akan dituangkan ke dalam berita acara oleh tim pemeriksa.
Layaknya pasien pada umumnya, Ni Made Suniari Siartikawati menambahkan paslon diwajibkan untuk menjalani puasa sehari sebelum pemeriksaan dari pukul 22.00 Wita.
“Sehari sebelum pemeriksaan kesehatan paslon hanya diperkenankan minum air putih. Paslon juga tidak diperkenankan menggunakan hand body lotion. Termasuk melepas lensa kontak bagi yang menggunakan minimal 24 jam sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan,” tegasnya. (bp/ken)