BALI, Balipolitika.com – Kembali kasus ulah pati terjadi di Bali.
Korban adalah seorang wanita, berusia 21 tahun berinisial JLLD asal Nusa Tenggara Timur. Ia nekat ulah pati karena masalah cinta.
JLLD tewas di kamar kosnya kawasan di Denpasar Utara, Denpasar, pada Minggu (21/9/2025) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan mengenai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyebab korban mengakhiri hidupnya. “Dugaan karena permasalahan percintaan,” katanya
Lanjutnya, korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung, lidah dalam keadaan menjulur dengan ikatan simpul mati di leher dan ikatan tali pada paku sebelah kanan 2 kali, sebelah kiri 2 kali dengan posisi korban mengarah ke arah timur.
“Nihil tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, posisi jari – jari tangan korban dalam keadaan mengepal, pada bagian jari kaki dan telapak tangan korban sudah keadaan membiru,” jelasnya.
Peristiwa ini mulanya setelah rekan korban berinisial JD (20), oleh pacar korban yang berinisial R menyuruh JD untuk datang ke kos korban untuk mengecek apakah korban ada di kosnya atau tidak.
Kemudian JD langsung menuju kos korban, yang mana setibanya di kos korban, JD melihat pacarnya tersebut sudah berada di depan kos korban namun tidak berani masuk karena takut ada aturan laki-laki tidak boleh masuk.
Sehingga JD langsung masuk ke halaman kos kemudian melihat pintu kamar kos korban sudah dalam keadaan terbuka sedikit, lalu JD langsung membuka pintu dan melihat korban sudah lama keadaan tergantung.
Sementara itu, pacar korban R mendapat chat dari korban yang bernada ingin pamit diri karena R bingung chat dari korban kemudian R langsung menghubungi JD dan R langsung ke kos korban.
Adapun barang milik korban terdapat handpone, laptop dan catatan bertuliskan “Terima kasih untuk kalian semua, maaf belum bisa jadi anak, cucu, adik, ponakan, sepupu yang baik itu untuk semuanya”. (BP/OKA)












