BADUNG, Balipolitika.com– Kristoforus Loe Lae umur 23 tahun asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditikam pisau belati AVM (21 tahun) asal Weaituan Desa Manuaman, Atambua Selatan, Belu, NTT di kos-kosan Jalan Toyaning 2 Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu, 20 Mei 2026.
Penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia itu bermula saat korban dan pelaku bersama sejumlah saksi mata mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali dan Drum Whisky di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. menerangkan peristiwa nahas ini bermula saat pelaku AVM cekcok dengan ayah kandungnya sendiri hingga akhirnya dilerai korban Kristoforus Loe Lae.
“Melihat cekcok anak dan ayah tersebut, korban berinisiatif untuk melerai. Namun pelaku tidak terima dengan tindakan korban yang melerai dirinya. Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk mengambil senjata tajam (sajam). Sekitar 20 menit kemudian, pelaku datang membawa sajam. Melihat hal itu, saksi langsung menghadangnya. Berusaha menenangkan pelaku agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Namun pelaku tidak menghiraukan imbauan teman-temannya, termasuk ayah kandungnya sendiri. Pelaku secara membabi-buta menyerang dan menusuk korban menggunakan senjata tajam mengenai bagian dada atas sebelah kanan korban,” terang Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Saksi mata, Julianus Mau (22 tahun) menerangkan saat pelaku AVM cekcok dengan ayahnya, korban mengingatkan agar tidak melawan orang tua.
Namun, bukannya patuh, pelaku malah tidak terima karena ditegur oleh korban hingga keduanya terlibat perkelahian.
Perkelahian itu lantas dilerai oleh rekan-rekan korban dan pelaku, sehingga AVM keluar menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba beberapa menit kemudian pelaku AVM kembali datang ke kos-kosan tersebut berbekal pisau belati yang langsung diarahkan ke dada kanan korban.
Usai ditusuk, korban sempat masuk ke dalam kamar kos dan mengunci pintu dari dalam sedangkan pelaku AVM menunggu korban di luar.
Mengalami pendarahan hebat, korban baru dilarikan ke klinik beberapa menit setelah amarah pelaku reda.
Telat mendapatkan pertolongan pertama, nyawa Kristoforus Loe Lae pun tak bisa diselamatkan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. membenarkan korban meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian dada kanan tusukan benda tajam.
“Terkait dengan kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.30 Wita di Unicare Clinic Uluwatu setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Jenazah korban dibawa ke RS.Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Terkait dengan kejadian tersebut, saat ini pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. sembari menyebut polisi juga mengamankan pisau belati dan sepeda motor pelaku. (bp/ken)













