JAKARTA, Balipolitika.com- Meraup Rp856 Triliun dari Singapura. Indonesia segera mencatat sejarah baru menjadi eksportir utama energi bersih di kawasan Asia Tenggara. Rencana ini akan menghasilkan investasi masif hampir Rp1.000 triliun dari Singapura menuju Kepulauan Riau. Kesepakatan tersebut sekaligus membalikkan posisi Indonesia yang sebelumnya hanya menjadi budak energi fosil Singapura selama bertahun-tahun.
“Pemerintah Prabowo akhirnya berhasil membuat Singapura wajib berinvestasi di kawasan industri hijau Indonesia, sebagai syarat mutlak mendapatkan suplai listrik bersih kita,” ujar Bennix.
Singapura kini memerlukan suplai energi hijau berkapasitas besar untuk mempertahankan pertumbuhan ekonominya. Negara kota tersebut bercita-cita menjadi pusat data center dan kecerdasan buatan dunia pada masa depan. Semua perusahaan besar global kini mensyaratkan penggunaan energi bersih untuk investasi mereka.
“Singapura tidak punya lahan cukup untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya, sehingga mereka wajib mengemis energi bersih ke Indonesia,” jelas analis tersebut.
Invetasi Triliunan di Kepulauan Riau
Total investasi potensial mencapai US$50 miliar atau setara Rp832 triliun untuk berbagai proyek di Riau. Dana besar ini akan membangun pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi baterai. Infrastruktur ini meliputi pembangunan Battery Energy Storage System senilai Rp50 triliun di Kepulauan Riau.
“Investasi tersebut juga mencakup pembangunan manufaktur panel surya di Indonesia, yang akan membawa transfer teknologi canggih kepada kita,” kata Bennix.
Proyek energi hijau ini menjanjikan devisa negara sebesar Rp100 triliun per tahun dari hasil ekspor listrik. Kehadiran proyek raksasa ini akan menciptakan lapangan kerja baru bagi lebih dari 400.000 tenaga kerja lokal. Pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau diprediksi akan melonjak pesat mencapai angka dua digit.
“Hilirisasi energi ini akan memberikan dampak ekonomi gila-gilaan, seperti yang telah terjadi di Halmahera dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 35 persen,” imbuhnya.
Sejalan Komitmen Net Zero Emission
Kebijakan ekspor energi bersih ini sangat sejalan dengan komitmen Indonesia pada konferensi iklim COP 30. Indonesia berkomitmen kuat mencapai status net zero emission pada tahun 2060 melalui transisi energi berkelanjutan. Pemerintah mendorong keras reformasi subsidi bahan bakar fosil demi mempercepat program kendaraan listrik nasional.
“Dana subsidi BBM yang selama ini dibakar untuk memperkaya mafia luar negeri dapat dipakai membangun sekolah dan infrastruktur penting,” ujarnya.
Pemerintah juga mewajibkan Singapura membangun kawasan industri hijau di Batam, Bintan, dan Karimun. Kewajiban ini merupakan upaya strategis Indonesia memaksa hilirisasi industri di dalam negeri. Singapura diwajibkan berinvestasi lebih dari US$10 miliar sebagai syarat izin ekspor listrik.
“Singapura tidak bisa lagi hanya menjadi trader energi, mereka harus ikut membangun industri di Kepulauan Riau,” tegasnya.
Menghadapi Penolakan dan Mafia Impor
Proyek strategis nasional ini menghadapi penolakan keras dari pihak-pihak yang dinilai anti kemajuan Indonesia. Sejumlah media dan ekonom kerap melontarkan narasi kontraproduktif yang menolak rencana ekspor listrik. Mereka tidak menginginkan Indonesia menjadi negara eksportir super power di bidang energi hijau global.
“Para pengkhianat bangsa itu ingin Indonesia terus menjadi negara budak energi, mengimpor BBM dari Singapura selamanya,” pungkas Bennix.
Bennix mengingatkan publik Indonesia bahwa proyek energi hijau ini merupakan investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Proyek ini akan menjamin ketahanan energi dan stabilitas ekonomi jangka panjang Indonesia. Keuntungan devisa dan penciptaan lapangan kerja jauh melampaui kepentingan kelompok tertentu.
“Rakyat Indonesia harus mendukung penuh program ambisius ini demi mewujudkan swasembada energi yang sesungguhnya,” tutupnya. (BP/CHA).










