BADUNG, Balipolitika.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyoroti kondisi pantai-pantai dan wilayah di Provinsi Bali yang dinilainya kotor serta kumuh.
Pernyataan itu disampaikan Presiden ke-8 Republik Indonesia saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Lewat tayangan video tampak Prabowo Subianto geram dengan kondisi tersebut bahkan mempertanyakan bagaimana turis mancanegara mau berlibur ke Pulau Dewata jika permasalahan sampah dan kumuh ini tak kunjung dituntaskan.
“Maaf ya, Gubernur/Bupati dari Bali. Ini riil loh. Bali tahun, bulan Desember 2025 (sambil menunjuk kondisi sampah pada layar video, red), bagaimana turis mau datang ke situ lihat sampah? Gubernur, Bupati, SMA, SMP, SD di bawah kendali Saudara. Apa susahnya sih? Entah hari Sabtu, hari Jumat, semua anak sekolah, kumpul di pantai ini. Ini pantai kita. Ini halaman kita. Ayo kita bersihkan rame-rame. Apa salahnya? Kalau Bupati dan Gubernur tidak bisa, saya perintahkan Dandim, Danrem. Saya perintahkah kau ya, gerakkan anak buahmu. Tiap hari atau beberapa hari, korve, korve, korve (kerja bakti, red). Kepolisian kerahkan korve, korve, korve,” tandas Prabowo Subianto.
Tak hanya Provinsi Bali, Prabowo Subianto juga menyentil keras permasalahan sampah yang kian semrawut di Tangerang Selatang.
Lewat tayangan video yang diputar di depan para kepala daerah, sang presiden memperlihatkan langsung wajah kumuh negeri ini akibat sampah yang tak terurus maksimal.
Presiden Prabowo pun mengeluarkan perintah tegas, yakni semua pihak wajib turun tangan membersihkan lingkungan, tanpa alasan sekaligus meminta kerja bakti massal digelar rutin dari seluruh stakeholder.
Merespons teguran tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara menyebut sebagian besar sampah yang mengotori pantai-pantai Badung dominan berstatus “kiriman”.
“Realita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton yang mengotori pantai di Bali itu 80 persen adalah sampah-sampah dari pulau luar Bali yang terdekat dan lainnya; yang dibuang ke sungai dan hanyut ke laut. Lalu sangat angin Muson Barat, sampaj-sampah itu terdampar ke pantai-pantai di Bali di wilayah barat, termasuk Pantai Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Canggu, dan lain-lain. Kalau angin Muson Timur (yang menerima kiriman sampah, red) Pantai Tanjung Benua dan sekitanya,” ucap Lanang Umbara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung itu menyebut fenomena ini terjadi hampir setiap tahun dan sangat dipengaruhi oleh pola arus laut regional.
Menyikapi kondisi itu, Pemkab Badung ungkapnya telah melakukan penanganan secara maksimal demi menjaga kebersihan kawasan pariwisata.
Penanganan sampah laut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, desa adat, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan.
Upaya tersebut dilakukan karena Bali, khususnya Kabupaten Badung merupakan etalase pariwisata nasional dan internasional.
“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Badung sudah mati-matian menangani ini beserta seluruh komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan lainnya seperti TNI, Polri, sekolah-sekolah, desa adat, termasuk ormas-ormas yang bekerja sama dengan pemerintah karena kami sadar Bali adalah pulau pariwisata yang butuh kebersihan dan kenyamanan,” ungkap politisi asal Kecamatan Pelaga itu.
Terkait adanya teguran Presiden RI, Prabowo Subianto soal sampah di Bali, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai teguran tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus dorongan agar kesadaran menjaga kebersihan tidak hanya dilakukan oleh Bali, namun seluruh daerah di Indonesia.
“Kami berterima kasih atas teguran Bapak Presiden. Ini untuk memacu dan mengingatkan kita semua agar sadar menjaga kebersihan. Semoga juga Bapak Presiden mengingatkan warga negara seluruh Indonesia untuk taat menjaga kebersihan. Jangan lagi membuang sampah ke sungai, seperti apa yang kami lakukan di Bali dan Badung khusususnya; dari mulai tingkat banjar, desa/kelurahan dan kecamatan kami sudah melarang dan bahkan memberi sanksi tegas kepada warga kami yang membuang sampah ke sungai. Karena dari sungai akan terbawa arus ke laut dan dari laut akan menyebar ke mana saja. Jadi, ini perlu kesadaran kolektif, kesadaran bersama seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kebersihan tidak membuang sampah ke sungai, dan perlu rasanya kami perlihatkan bukti bagaimana kami Pemerintah Kabupaten Badung menangai sampah-sampah kirimin dari luar Pulau Bali itu,” ungkap Lanang Umbara.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem juga mengakui jika sampah yang ada di pesisir pantai di Badung merupakan sampah kiriman dari luar daerah.
“Sampah itu merupakan sampah musiman, yakni saat angin muson barat dan muson timur,” jelasnya
Bebernya, setiap hari dibersihkan, sampah itu pasti terus muncul kembali mengingat sampah-sampah itu merupakan sampah kiriman dan dari luar daerah.
Seiring banyaknya kiriman sampah dari luar, pihaknya berharap daerah lain bisa penanganan sampahnya sendiri sehingga tidak sampai hanyut ke laut.
“Mari bersama-sama di daerah masih-masing untuk memastikan sampahnya akan tidak sampai hanyut ke laut. Jika hanyut sudah pasti menepinya di Kabupaten Badung,” imbuhnya. (bp/ken)













