JAKARTA, Balipolitika.com- Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana angkat bicara mengenai simpang siur isu anggaran pengadaan perlengkapan operasional lembaganya. Kabar mengenai pembelian puluhan ribu laptop serta alat makan yang menyentuh angka triliunan rupiah kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Dadan secara tegas menampik rumor tersebut dan menyebut informasi yang beredar di publik tidak memiliki dasar data akurat.
“Pengadaan itu ada tetapi tidak sebanyak yang disebutkan, misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan Hindayana saat ditemui di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan perangkat komputer jinjing di lingkungan kerjanya tetap berjalan namun dalam jumlah yang sangat terbatas. Sepanjang tahun 2025 pihak Badan Gizi Nasional hanya memesan sebanyak lima ribu unit laptop untuk mendukung kinerja pegawai. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan tanpa ada unsur kemewahan atau pemborosan dana negara yang berlebihan.
“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” jelasnya kembali guna meluruskan informasi yang sempat memicu kontroversi.
Terkait isu alat makan mewah pemerintah memastikan pengadaan hanya menyasar pada unit pelayanan pemenuhan gizi yang dibiayai negara. Sebanyak 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi fokus utama distribusi perlengkapan operasional untuk menunjang kebutuhan konsumsi harian anak sekolah. Dadan merinci bahwa pagu anggaran awal untuk keperluan ini tidak menyentuh angka triliun melainkan hanya ratusan miliar rupiah.
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu anggaran yang berada pada kisaran Rp215 miliar,” sebut Dadan merujuk pada dokumen resmi lembaga.
Pemerintah juga mengklaim telah melakukan penghematan signifikan dalam proses realisasi anggaran pengadaan alat makan di berbagai wilayah Indonesia. Dari pagu yang tersedia sebesar Rp89,32 miliar pihak otoritas gizi hanya menggunakan dana sebesar Rp68,94 miliar saja. Efisiensi ini terjadi karena adanya mekanisme pengawasan ketat serta pemilihan mitra penyedia barang yang menawarkan harga paling kompetitif.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan sama sekali tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya dengan nada bicara yang meyakinkan.
Sektor dapur umum yang menjadi jantung Program Makan Bergizi Gratis juga mendapatkan alokasi dana khusus untuk pemenuhan alat masak modern. Pagu anggaran untuk peralatan dapur ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar demi memastikan kualitas masakan tetap terjaga dengan standar kesehatan tinggi. Hingga saat ini realisasi belanja alat dapur tersebut sudah mencapai angka Rp245,81 miliar sesuai dengan kebutuhan operasional Satuan Pelayanan.
“Seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG sehingga tidak ada unsur pemborosan anggaran,” pungkas Dadan secara lugas.
Mengenai polemik pengadaan kaos kaki yang sempat viral di media sosial Dadan menegaskan bahwa instansinya tidak melakukan pembelian langsung. Atribut tersebut merupakan bagian dari paket perlengkapan peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dikelola oleh institusi pendidikan pertahanan. Pihak Badan Gizi Nasional tidak mengalokasikan dana khusus untuk pakaian pribadi karena tanggung jawab tersebut berada pada penyelenggara diklat.
“Untuk kaos kaki itu bukan pengadaan di BGN, itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta oleh Universitas Pertahanan,” urai Dadan menutup penjelasannya. (BP/CHA).













