TRAGEDI DREAMLAND: Tim SAR mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa atas nama I Komang Sugiarta Wiguna (20 tahun) yang tewas terseret arus Pantai Dreamland, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 19 Juli 2024.
KUTA SELATAN, Balipolitika.com– Seorang pengunjung Pantai Dreamland, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali terseret arus saat berenang pada Jumat, 19 Juli 2024 petang sekitar pukul 17.50 Wita.
Rekan korban langsung melaporkan kejadian nahas tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
“Kami terima informasi dari Bapak Reza, diketahui identitasnya atas nama I Komang Sugiarta Wiguna, usia 20 tahun merupakan mahasiswa,” terang I Nyoman Sidakarya, S.H., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Sebanyak 4 personil bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian hingga akhirnya pukul 18.45 Wita tim SAR tiba di lokasi.
Tak lama berselang, akhirnya upaya pencarian memberikan hasil, pukul 20.20 Wita, tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi penemuan berada kurang lebih 200 meter arah barat daya dari lokasi ia terseret arus,” jelas Nyoman Sidakarya.
Selanjutnya jenazah Komang Sugiarta dievakuasi menuju atas tebing dan dibawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulance Al Mandiri.
Selama berlangsung operasi SAR, turut melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Balawista Kuta Selatan, Potensi SAR Bares, pihak keluarga, dan rekan korban. (bp/ken)