DENPASAR, Balipolitika.com– NA (41 tahun) asal Jakarta yang sehari-hari bekerja sebagai ABK kapal Km Bandar Nelayan 31 tewas di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, tepatnya di depan PT Bandar Nelayan, Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.45 Wita.
Saksi mata bernama Mujianto (38 tahun) kelahiran Kendal, tepatmya Kampung Pugowati, RT/RW 001/001, Kelurahan/Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Tegal, Jawa Tegah menerangkan bahwa pada Minggu,10 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wita korban mengeluh sakit pusing sehingga diantar oleh saksi ke Klinik Jalan Pulau Moyo dan diberi obat oleh dokter.
Selang sehari, pada Senin, 11 Mei 2026 sekira pukul 08.30, saksi melihat korban muntah-muntah di kapal sehingga bergegas diantar lagi ke rumah sakit.
Sayangnya, saat menunggu mobil datang utuk mengntarnya ke rumah sakit, korban ditemukan meninggal dunia.
Saksi lainnya atas nama Agus Gede Wijaya (44 tahun) asal Jalan Ceningansari, Gang Melati, No.6 mengatakan pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 16.00 Wita, saksi ditelepon Wakil Kapten Mujayanto.
Saat itu, saksi mengetahui bahwa NA sakit dan menyuruh antar ke rumah sakit, sehingga saksi mengantar ke klinik di Pedungan setelah itu kembali ke kapal.
Kemudian pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar 08.30 Wita, saksi melihat korban jalan dalam kondisi seperti orang mabuk dan sampai di TKP korban tidur di jalan dalam kondisi seperti orang kesurupan dan dari mulut mengeluarkan busa.
Beberapa saat sambil menunggu mobil untuk dibawa ke rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri.
Diketahui, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, korban mengeluh pusing sehingga saksi 1, yakni Mujianto menelepon saksi 2 (Gede Agus Wijaya) untuk mengantar korban ke dokter.
Saksi 2 mengantar korban ke klinik di Jalan Pulau Moyo dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter dengan hasil korban menderita vertigo dan diberi beberapa jenis obat.
Saat ditemukan di lokasi kejadian, korban NA terbaring di pinggir jalan dengan posisi kepala menghadap keselatan dan kaki keutara, memakai celana jeans warna hitam, tanpa sendal, nihil ada tanda tanda kekerasan fisik.
Di dalam tas kulit selempang warna hitam ditemukan beberapa jenis obat yang masih utuh alias belum diminum oleh korban yang jenazahnya dievakuasi ke Rumah Sakit Sanglah. (bp/ken)











