JEMBRANA, Balipolitika.com- Fenomena tragis terdamparnya mamalia laut berukuran besar kembali menggegerkan warga pesisir selatan Pulau Dewata pada akhir pekan. Masyarakat menemukan sesosok bangkai lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik terbawa arus hingga ke bibir Pantai Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo Jembrana. Penemuan satwa dilindungi di Jembrana yang bermigrasi lewat selat sempit ini langsung memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum setempat.
“Setelah menerima informasi, personel Polsek Mendoyo bersama Sat Polairud Polres Jembrana langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur,” ungkap Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika.
Warga setempat pertama kali melihat tubuh mamalia laut tersebut mengambang pucat di antara deburan ombak sekitar pukul sepuluh pagi. Sejumlah nelayan berinisiatif menggeser jasad satwa itu menuju area pasir yang kering agar tidak terseret kembali ke tengah lautan luas. Perangkat desa kemudian meneruskan informasi penemuan penting tersebut kepada petugas bhabinkamtibmas guna menghindari pembusukan yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Kompol Sartika.
Aparat kepolisian sektor Mendoyo segera menggandeng tim ahli dari Balai Besar Riset Budidaya Laut untuk melakukan identifikasi awal. Petugas mengukur dimensi tubuh korban secara saksama menggunakan pita ukur standar guna melengkapi data sekunder satwa yang dilindungi negara. Berdasarkan hasil pencatatan fisik, lumba-lumba dewasa ini memiliki panjang tubuh mencapai dua ratus lima belas sentimeter dengan diameter lingkar perut seratus dua puluh sentimeter.
Pemeriksaan klinis pada bagian luar kulit tidak memperlihatkan adanya bekas luka robek akibat hantaman baling-baling kapal nelayan tradisional. Polisi menduga mamalia cerdas tersebut terpisah dari kelompok besarnya karena faktor perubahan cuaca ekstrem yang melanda perairan laut Bali barat. Instansi terkait berencana mengubur bangkai cetacea ini di sekitar lokasi penemuan demi mencegah penularan penyakit atau bakteri berbahaya ke pemukiman penduduk. (BP/CHA).











