BALI, Balipolitika.com – Seorang wanita bernama Junita Vransisca, meninggal dunia di kamar kos yang baru ia tempati 3 hari.
Wanita berusia 49 tahun ini, tak bernyawa di hunian kontrakan, Jalan Palapa XI, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan Rabu (21/1/2026) siang.
Awal penemuan jasadnya, usai teman sepantarannya Dayu Pancasari menjemput korban sekitar pukul 11.30 WITA. Wanita 48 tahun ini kaget, karena rekannya sudah tak bernyawa.
Awalnya, mereka berdua berjanji menghadiri acara undangan teman di Klungkung. Namun, keceriaan rencana tersebut berubah menjadi kepanikan saat pintu kamar korban tak kunjung terbuka.
“Korban dalam posisi tengkurap di atas kasur. Temannya curiga karena meski mesin AC terdengar menyala, pintu kamar terkunci dari dalam dan korban tidak menjawab saat dipanggil,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi.
Merasa ada yang tidak beres, Ida Ayu menghubungi pemilik kontrakan, I Gede Antara (51), untuk meminjam kunci cadangan.
Pintu akhirnya berhasil terbuka paksa. Di dalamnya, mereka menemukan korban sudah dalam kondisi kaku. Tangan kanannya tampak masih memeluk bantal guling, seolah tengah tertidur lelap.
“Saat pemeriksaan oleh saksi, tubuh korban sudah dingin dan tidak ada denyut nadi. Kejadian ini langsung ia laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Azel.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Junita baru saja pindah dari kediaman sebelumnya di kawasan Teuku Umar Barat ke Jalan Palapa XI ini sekitar tiga hari yang lalu. Ia tinggal seorang diri di kontrakan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban sempat berkomunikasi, melalui pesan WA dengan pada Selasa (20/1). Dalam pesan tersebut, korban sempat mengeluh mengalami sakit kepala hebat dan sulit tidur selama dua hari terakhir.
“Korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Dari hasil olah TKP oleh tim identifikasi Polresta Denpasar, tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kanit Reskrim.
Polisi menduga kuat korban meninggal dunia akibat sakit yang ia derita. Pada pukul 14.15 Wita, jenazah korban telah terevakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, kamar kontrakan yang baru korban tempati selama tiga hari itu, terpasang garis polisi dan menyisakan duka mendalam bagi rekan-rekan yang seharusnya menghabiskan waktu bersama korban di hari tersebut. (BP/OKA)












