MENJAWAB: (Kiri) Desa Adat Pemogan, (kanan) unggahan Medsos terkait polemik. (Kolase: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Belum tuntas menghadapi polemik dugaan kesewenang-wenangan oknum perangkat desa, Desa Adat Pemogan, menimpa salah satu warga berinisial WKS, pihaknya kembali mendapatkan tekanan publik lewat Media Sosial (Medsos) pasca mencuatnya pemberitaan terkait Kasepekang, WKS disebut-sebut bersikap Playing Victim (berlagak seperti korban) oleh sejumlah akun Medsos Facebook (FB) yang mengomentari pernyataan dirinya dalam pemberitaan, Jumat, 18 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait komentar yang menyebut dirinya Playing Victim, WKS dengan tegas membantah pernyataan tersebut, menilai komentar salah satu warganet (Netizen) yang mengatakan dirinya berlagak seperti korban adalah salah paham.
Menariknya, kepada wartawan WKS justru semakin dalam menceritakan tentang sikap-sikap diskriminatif oknum perangkat desa Desa Adat Pemogan terhadap dirinya, bahkan ia secara gamblang mengungkapkan adanya upaya dugaan manipulasi mengarah kepada Tindak Pidana (TP) KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang direncanakan oknum perangkat desa dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa adat, saat ia masih menjabat sebagai Bendahara 1 Desa Adat Pemogan.
“Saya ditunjuk sebagai perwakilan Banjar untuk membantu pelaksanaan Karya Ngaben Massal dan diberi amanah sebagai Bendahara 1. Dalam paruman yang juga dihadiri oleh Jro Bandesa, saya mengusulkan agar pengadaan barang dilakukan dengan sistem PR (Purchase Request, red), PO (Purchase Order, red), dan pembanding harga. Namun usulan saya ditolak. Dengan nilai anggaran yang besar, saya merasa tidak akan mampu mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan tanpa sistem tersebut. Akhirnya, saya mengundurkan diri sebagai Bendahara dan dipindahkan menjadi Humas 2,” ungkap WKS.
Lebih lanjut WKS juga menyampaikan gambarannya terkait pengelolaan keuangan Desa Adat Pemogan, saat masih diberikan mandat sebagai Bendahara ia menilai pengelolaan keuangan Desa Adat Pemogan perlu diperbaiki, karena masih memiliki banyak celah bagi para oknum untuk bermain dalam pemanfaatan dana desa adat.
“Kalau mau bicara jujur soal keuangan desa adat, saya melihat banyak hal yang perlu ditata ulang dan dibenahi secara serius,” tegasnya.
Walau sudah tidak diberi mandat dalam struktur hirarki di Desa Adat Pemogan, WKS mengaku masih aktif menjalankan tugas sosial di masyarakat. Ia saat ini juga tengah memprioritaskan pendidikan tinggi dan usaha pribadi miliknya.
“Sejujurnya saya malas terlibat terlalu jauh dalam urusan adat. Fokus utama saya saat ini adalah menyelesaikan tugas akhir untuk program doktoral Ilmu Agama Hindu, di samping menjalankan usaha saya sendiri. Saya lama tinggal di luar negeri dan di sana saya justru sering mengangkat keindahan budaya Bali karena saya mencintai Bali dan Hindu-nya,” paparnya.
Lebih lanjut, WKS diketahui sedang menempuh pendidikan Strata III (S3) Ilmu Agama Hindu di Perguruan Tinggi Hindu Negeri di Bali. Walaupun diterpa sejumlah isu dan tekanan terkait Polemik Desa Adat Pemogan, WKS tetap menyatakan komitmennya untuk tetap berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
“Bagi saya, mencintai adat bukan hanya soal hadir di paruman, tapi bagaimana kita turut menjaga nilai, budaya, dan transparansi dalam pelaksanaannya,” tutupnya. (bp/gk)













