BADUNG, Balipolitika.com – Pembongkaran tembok atau pagar yang menutup akses jalan rumah warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung terus lanjut.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan itu, ketika ia mendapat pertanyaan tentang pembongkaran pagar yang Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park Bali bangun dan kemudian viral.
Adi Arnawa menegaskan pembongkaran akan secara menyeluruh, sesuai hasil pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, dan pihak manajemen GWK.
Pembongkaran pasti hingga ke seluruh tembok. “Yang membongkar itu GWK langsung. Waktu kita perintahkan, mereka sempat minta waktu karena harus mencari kontraktor dulu. Sekarang pembongkaran sudah mulai berjalan kembali,” ujar Adi Arnawa, Jumat (3/10).
Sebelumnya pembongkaran hanya pada tembok yang menutupi pintu masuk dan keluar rumah warga. Awal pembongkaran juga hanya di beberapa titik penting seperti pintu masuk dan gang rumah warga.
Adi Arnawa menambahkan, kini manajemen GWK berkomitmen melanjutkan pembongkaran sepenuhnya. Tembok yang nantinya akan digeser ke sisi lain, sehingga akses jalan kembali menjadi milik masyarakat.
“Sudah mulai ada pembongkaran lanjutan, dan nantinya jalan itu akan berfungsi untuk masyarakat. GWK sudah setuju sesuai arahan Pak Gubernur dan saya pada pertemuan tanggal 30 September lalu,” jelasnya.
Sementara itu, warga setempat menyambut baik langkah pembongkaran tersebut. Nyoman Tirtayasa, salah seorang warga Banjar Giri Dharma, mengaku selama lebih dari setahun terakhir merasa sangat menderita akibat penutupan akses.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025 mengamanatkan agar seluruh tembok GWK di Banjar Giri Dharma terbongkar. Namun sejauh ini baru tembok di pintu masuk dan gang rumah warga yang tersentuh.
Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memanggil Manajemen GWK ke Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 30 September 2025 malam.
Pemanggilan ini untuk menegaskan perintah agar Manajemen GWK segera membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Ungasan, Badung.
Gubernur Bali dalam pertemuan menyampaikan bahwa keputusan ini setelah mencermati aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRD Bali, serta perhatian publik yang luas terhadap masalah tersebut.
“GWK tidak boleh eksklusif dan tidak boleh memusuhi warga. Sebaliknya, GWK harus ramah, terbuka, dan berkolaborasi dengan masyarakat sebagai ekosistem yang saling mendukung. Dengan demikian, citra pariwisata Bali tetap terjaga dengan baik,” ujar Koster.
Bupati menyatakan dukungan penuh, atas instruksi Gubernur Bali agar pembongkaran yang mulai pada 1 Oktober 2025. Dirinya juga mengapresiasi sikap manajemen GWK yang merespons positif arahan pemerintah.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi Bali berdiri di pihak masyarakat. Jalan ini sudah lama menjadi akses vital warga, sehingga harus segera kembali, agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali dan kami berharap pembongkaran dapat selesai secepatnya, dan selanjutnya terbangun hubungan yang lebih harmonis antara GWK dan warga sekitar demi kepentingan bersama,” ucap Adi Arnawa. (BP/OKA)










