BALI, Balipolitika.com – Seorang pria asal Yogyakarta tak bernyawa setelah terjatuh di hotel tempatnya menginap di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (20/9/2025).
Pria bernama Diazkarta Asa Ginetur (27) dugaan tewas, terjatuh dari balkon hotel di lantai IV tempatnya menginap sekitar pukul 15.40 Wita.
Korban tengah berada di Bali untuk mendukung kesebelasan PSIM Yogyakarta, yang jadwalnya akan bertanding melawan Bali United.
“Korban meninggal dunia dugaan terjatuh dari lantai 4 salah satu Hotel Jalan Dewi Sri,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Korban yang beralamat di Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta ini baru cek in pada Sabtu, (20/9) sekitar pukul 15.20 Wita dan cek out pada Minggu, (21/9).
Sebelum terjadinya kejadian tersebut setelah cek in, korban sempat berbelanja di Circle K samping Hotel.
“Korban dugaan meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai 4 ke lantai I dan dugaan korban dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol,” bebernya.
Teman satu kamar korban, MIAP (21) menuturkan, dirinya bersama korban dan rombongan suporter PSIM Yogyakarta datang dengan 1 bus dari Yogyakarta.
Setelah tiba MIAP bersama korban menerima kunci kamar, kemudian langsung menuju kamar, saat berada di kamar, korban hendak mengambil mini flag di lantai 3 kamar 302 melewati balkon.
Namun MIAP sempat melarang korban untuk melewati balkon, akan tetapi korban tetap memaksa lalu memanjat balkon depan kemudian korban terpeleset dan terjatuh.
Koordinator rombongan, BAMP (23) yang saat itu sedang menungu pesanan catering, tiba-tiba mendengar suara orang jatuh, ternyata salah satu rombongannya yang jatuh tergeletak di depan balkon kamar 101 dan kamar 102.
Saat itu juga langsung menghubungi ambulans, setelah ambulans tiba selanjutnya melakukan tindakan medis terhadap korban dan dari hasil pemeriksaan korban telah meninggal dunia.
Sementara, jenazah Diazkarta Asa Ginentur kemudian menuju Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polresta Denpasar tidak ada tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. (BP/OKA)












