SERANGAN METANGI: Koordinator aksi, I Wayan Patut bersama puluhan perwakilan warga Desa Adat Serangan membentangkan spanduk bertuliskan “Menjaga Kedaulatan Desa Adat, Desa Adat Serangan Metangi” di Sekretariat Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Senin, 8 Juli 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Bukannya menjadi solusi bagi permasalahan adat di Bali, keberadaan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali faktanya justru menjadi embrio lahirnya sejumlah konflik.
Buktinya, untuk kesekian kalinya Sekretariat Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha digeruduk krama adat lantaran “lelet” menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat terpilih.
Teranyar, aksi geruduk ini dilakukan oleh puluhan krama adat Desa Adat Serangan ke Jalan Cok Agung Tresna No. 67, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Senin, 8 Juli 2024.
Pemicunya adalah kekosongan kepemimpinan di Desa Adat Serangan pasca habisnya masa bakti bendesa sebelumnya pada 26 Mei 2024.
Padahal, di sisi lain, desa adat di Bali yang diakui negara punya “otoritas” khusus– dalam hal ini Desa Adat Serangan– telah membentuk Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan dan melahirkan atau menghasilkan Keputusan dan Penetapan Bendesa Adat Serangan, yakni I Nyoman Gede Pariatha secara musyawarah dan mufakat pada 2 Mei 2024 dan 24 Mei 2024.
“Mengingat masa bakti Bendesa Adat Serangan dari periode tahun 2024 sampai periode tahun 2024 (2 periode, red) sudah berakhir pada tanggal 26 Mei 2024. Bilamana kekosongan dan situasi penetapan Bendesa Adat Serangan untuk periode tahun 2024 sampai periode tahun 2029 tidak menjadi perhatian serta tanggapan dari Majelis Agung Provinsi Bali, maka kami warga Desa Adat Serangan akan melakukan aksi dan protes serta tuntutan secara besar-besaran,” demikian pernyataan sikap yang dibacakan koordinator aksi sekaligus perwakilan warga Desa Adat Serangan, I Wayan Patut ditemui di lokasi, Senin, 8 Juli 2024.
Di sisi lain, peserta aksi yang hadir membentangkan spanduk bertuliskan “Menjaga Kedaulatan Desa Adat, Desa Adat Serangan Metangi” terpaksa harus pulang dengan tangan hampa karena belum berhasil menemui Ketua MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha maupun jajarannya. (bp/ken)