DENPASAR, Balipolitika.com- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Utara dalam rangka penyusunan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dibuka Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Senin, 20 Januari 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, unsur TNI/Polri, perwakilan sejumlah OPD Pemkot Denpasar perwakilan desa/kelurahan se-Denpasar Utara serta undangan lainnya.
Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun terakhir (tahun 2026) dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan tahun sebelumnya dengan tetap menekankan pada peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan pembangunan infrastruktur serta pemanfaatan Iptek.
Kebijakan pembangunan daerah tahun terakhir menekankan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Penanganan masalah pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil nyata di lapangan plus dapat dirasakan masyarakat serta adanya perkembangan berarti dalam peningkatan pelayanan publik.
Pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar yang terus mengalami perubahan baik dalam bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya, sehingga membuktikan adanya dampak bagi kemajuan Kota Denpasar pada umumnya dan Denpasar Utara khususnya.
Dalam musyawarah perencanaan pembangunan ini diharapkan para peserta dapat memperhatikan, merencanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat guna mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga dapat dituangkan dalam usulan kegiatan bersinergi antara top down dan bottom up, demi terwujudnya pembangunan berkesinambungan.
Sementara Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara saat dihubungi terpisah mengatakan pada Musrenbang Kecamatan Denut dalam rangka penyusunan anggaran RKPD TA 2026 ini sebanyak 121 usulan yang dibahas dari berbagai bidang.
“Usulan-usulan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam rapat Musrenbang RKPD Kecamatan Denut T.A. 2026 ini sebagai langkah penguatan program yang dijalankan di tahun sebelumnya terkait pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur di Kecamatan Denpasar Utara serta mengoptimalkan potensi di Kecamatan Denut sebagai landasan mewujudkan Kota Denpasar yang maju,” ujar Yusswara. (bp/ken)