BULELENG, Balipolitika.com– Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional tahun 2025, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak perbekel (kepala desa) dan lurah menanam jagung dan cabai.
Penanaman jagung dan cabai ini dilakukan di Hutan Kota Singaraja, Kelurahan Banyuasri pada kegiatan Apel Bersama Peringatan Hari Desa Nasional dan Pencanangan Gerakan Menanam untuk Ketahanan Pangan di Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2025, Rabu, 15 Januari 2025.
Gerakan menanam massal ini nantinya diikuti di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Lihadnyana menjelaskan penekanan peringatan Hari Desa Nasional 2025 sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan swasembada pangan, memperkokoh ketahanan pangan di masing-masing wilayah sehingga,peringatan di Buleleng sebagai momen perwujudan dukungan program tersebut diitandai dengan penanaman bersama tanaman-tanaman ketahanan pangan.
“Dilakukan secara serentak. Di sini hanya pencanangan dan diikuti di seluruh desa dan kelurahan,” jelas Lihadnyana.
Pada momen Hari Desa Nasional ini, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengharapkan kepada seluruh perbekel untuk lebih bijak dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Bijak dalam artian menyesuaikan APBDes dengan prioritas pembangunan nasional.
Prioritas nasional seperti mewujudkan ketahanan pangan, penanganan stunting, pendidikan dan prioritas lainnya.
“Mari kita ikut menyukseskan program prioritas itu dengan memanfaatkan APBDes yang telah disusun,” harap Lihadnyana.
Untuk penanaman tanaman yang terkait dengan ketahanan pangan, Lihadnyana mengatakan untuk mendukung program prioritas telah disalurkan dana desa.
Dana desa bisa digunakan untuk mendukung program ketahanan panganl termasuk pembelian bibit tanaman yang bisa ditanam guna mendukung ketahanan pangan.
“Itu juga bisa menggunakan dana desa yang tentunya sudah masuk dalam APBDes,” kata pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.
Untuk diketahui, peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 merupakan yang pertama diselenggarakan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.
Peringatan hari desa menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah pada desa yang ada di seluruh Indonesia. (bp/ken)