BULELENG, Balipolitika.com– Sungguh naas dan ironis nasib dua ABG korban kecelakaan lalu lintas di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam kondisi patang tulang paha, retak tulang kelopak mata, dan luka-luka di sekujur tubuh, mereka ditinggal pergi oleh pengendara mobil pick up hitam bernomor polisi DK 8071 BC.
Menurut warga, kecelakaan awal terjadi di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu dekat dengan kandang ayam milik Made Santini di mana korban menggunakan sepeda motor scoppy putih berboncengan dan pelaku membawa mobil pick up hitam merk suzuki bernomor polisi DK 8071 BC.
Pasca kejadian, kedua korban dinaikkan oleh pelaku ke atas pick up yang dikendarainya.
Warga setempat mengira korban akan diajak ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Faktanya, kedua ABG ini justru diturunkan di tempat sepi di wilayah Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, sementara pelaku melarikan diri.
Warga yang curiga melihat gelagat pelaku sempat memvidiokan kendaraannya dari belakang sehingga terpampang jelas nomor polisi mobil pick up hitam merk Suzuki yang dikendarainya, yakni DK 8071 BC.
“Kejadian Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 16.45 Wita. Saat ini korban sudah ditangani di RS Kertha Usadha. Korban 2 orang, 1 patah tulang paha, 1 luka-luka dan ada retak tulang kelopak mata. Mohon disebarkan semeton pelaku tabrak lari di Desa Subuk mobil pick up hitam DK 8071 BC,” demikian informasi yang ramai di media sosial. (bp/ken)












