Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Sri Mulyani Berani Laporkan LPEI ke Kejagung, Selamatkan 2.5 Triliun!

4 Debitur Terindikasi Fraud

TINDAKAN BERANI: Menteri Keuangan Sri Mulyani berani bersih-bersih, kali ini dugaan penipuan di tubuh LPEI


JAKARTA, Balipolitika.com-
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini, Senin 18 Maret 2024, menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan fraud (penipuan) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun” kata Sri Mulyani di Kejagung, Senin 18 Maret 2024.

Adapun nama-nama perusahaan yang termasuk di dalamnya beserta nilai fraud-nya masing-masing adalah PT RII senilai Rp1,8 triliun, PT SMR Rp218 miliar, PT SMI senilai Rp144 miliar, dan PT PRS senilai Rp305 miliar.

Kredit bermasalah ini adalah temuan tim terpadu gabungan dari LPEI, BPKP, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara disingkat (Jamdatun), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan koreksi dan inovasi, dan bersama-sama tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” kata Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan temuan kredit janggal Rp 2,5 triliun ini adalah masih tahap pertama.

“Saya mengimbau nanti ada beberapa PT, ada 6 perusahaan. Tolong segera tindak lanjuti apa yang jadi kesepakatan BPKP, inspektorat Kemenkeu, dari Jamdatun, tolong laksanakan sebelum ada penyerahan tahap duanya, itu sebesar Rp3 triliun,” kata Burhanuddin.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!