Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Klungkung Tatap Paritrana Award 2024

Jendrika Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

APRESIASI: Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengikuti tahapan Wawancara Kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024 di Four Stay by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan No. 200 Renon, Denpasar  Selatan, Senin, 19 Februari 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengikuti tahapan wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024 di Four Stay by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan No. 200 Renon, Denpasar  Selatan, Senin, 19 Februari 2024.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara tahapan wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Klungkung dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Pada tahap wawancara tersebut Pj Bupati Jendrika mengatakan bahwa Pemkab Klungkung sangat komitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur non ASN, guru honorer, perangkat desa, perangkat kecamatan serta satu inovasi yakni satu desa seratus pekerja rentan.

Selain itu, adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan salah satunya memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada sopir angkutan siswa gratis.

Lebih lanjut adapun regulasi yang mendasari pelaksanaan pemberian Jaminan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung diantaranya Perbup Klungkung No. 41 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, Perbup Klungkung No. 45 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2023, PKS antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Klungkung tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Pemkab Klungkung. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!