Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Protes Sirekap, I Wayan Setiawan Gedor KPU Bali

Imbas Suara Naik Turun Tak Jelas

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK: Mewakili kegelisahan banyak pihak yang merasa dipermainkan oleh data yang disajikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), I Wayan Setiawan (kanan) gedor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Jumat, 16 Februari 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Mewakili kegelisahan banyak pihak yang merasa dipermainkan oleh data yang disajikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), I Wayan Setiawan gedor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Jumat, 16 Februari 2024.

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 4 Dapil Bali dari Partai NasDem itu mengklaim bahwa suara yang ia raih naik turun tidak jelas saat dicek di aplikasi resmi milik KPU yakni https://pemilu2024.kpu.go.id.

Sosok revolusioner yang inisiator Debat Terbuka Caleg VS Rakyat bertema “Kampanye itu Adu Gagasan, Bukan Adu Baliho” pada Minggu, 21 Januari 2024 silam itu menanyakan prihal penurunan drastis suara yang ia rai, yakni dari 3.000 tiba-tiba jeblok ke angka 1.800 suara.

Politisi Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung itu meminta penjelasan KPU Bali kenapa suaranya bisa kembang kempis padahal secara logika seharusnya bertambahnya data TPS yang diiput oleh sistem dibarengi dengan bertambahnya suara masing-masing caleg, bukan sebaliknya malah turun.

Merasa hal tersebut tidak masuk akal, I Wayan Setiawan pun bersikap tegas.

“Awalnya suara saya sudah mencapai angka 3.000 kemudian turun menjadi 1.800. Jadi saya datangi KPU tadi pagi, (Jumat, 16 Februari 2024, red),” ujar pengusaha yang memiliki misi menjadikan Prof. Dr. drg. I Gede Winasa, Bupati Jembrana dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) sebagai tim ahli DPR RI jika melenggang ke Senayan tersebut.

I Wayan Setiawan mengaku heran dengan fenomena penghitungan suara yang seolah berjalan mundur.

“Awalnya sudah 3.000 kemudian turun ke angka 1.800. Ini tidak masuk akal. Saya ingin meminta kejelasan atas hal ini,” sambungnya.

Merespons pertanyaan I Wayan Setiawan yang juga menjadi kegelisahan masyarakat nasional, komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menyebut hal tersebut lumrah lantaran penulisan hasil pemilu masih menggunakan sistem manual.

“Dalam prosesnya masih ditulis manual kemudian diunggah ke sistem. Jika formatnya tidak sesuai akan terjadi salah pembacaan di sistem,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan dalam proses tersebut bisa diperbaiki oleh petugas KPU yang akan mencocokan data dengan form C1 pleno.

“Tim kami akan melakukan pengecekan jika ditemukan tidak sesuai dengan hasil C1 dengan sistem, maka pihak kami akan memperbaiki data tersebut,” pungkasnya.

Terang John Darmawan, dalam rangka terus memastikan terwujudnya Pemilu Serentak 2024 yang berintegritas, dalam hal ini prinsip jujur dan akuntabel (Pasal 3 huruf b & i UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017), KPU harus memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) dan yang ditampilkan untuk publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id harus akurat.

Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik.

Ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format Plano) yang digunakan oleh Sirekap.

Pertama, OMR (Optical Mark Recognation) untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakaratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinan KPPS melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrecrtible). Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU Kab/Kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media.

Kedua, ⁠OCR (Optical Character Recognation) untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota). Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, dimana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca unggah dokumen foto Formulir Model C. Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut. Jika KPPS luput atas ketidakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 di atas.

“Selain menjelaskan tentang pertanyaan Bapak I Wayan Setiawan, pada kesempatan ini perlu kami jelaskan isu yang viral dan sudah mengarah pada disinformasi dimana KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden No. urut 1 sebesar 3.514.580 suara. Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung,” terangnya.

Bebernya, dalam publikasi Sirekap pada tanggal 15 Februari 2024 | 18:30:23 WIB yang dimana Sirekap mempublikasikan data Paslon Pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara Paslon 2 memperoleh 415 suara, Paslon 3 memperoleh 315 suara.

“Atas terjadinya publikasi tersebut, KPU bergerak cepat dengan memerintahkan operator Sirekap KPU Kab. Pesawaran Prov Lampung untuk mengkoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil (Plano) dimana data otentik dalam formulir tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 35 suara, Paslon 2 memperoleh 146 suara, Paslon 3 memperoleh 15 suara (bukti foto Formulir Model C.Hasil terlampir, red). Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara Peserta Pemilu di setiap TPS akurat,” tandasnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!