Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Jelang Coblosan, Penduduk Non Permanen Ditertibkan

Desa Peguyangan Kaja Fokus Cooling System

CIPTAKAN LINGKUNGAN KONDUSIF: Tim Gabungan di lingkungan Banjar Paang Tebel melaksanakan penertiban penduduk non permanen bersama Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis, 1 Februari 2024 malam.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban penduduk non permanen bersama Tim Gabungan di lingkungan Banjar Paang Tebel, pada Kamis, 1 Februari 2024 malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi “cooling system” demi menciptakan suasana kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.

Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita mengungkapkan penertiban dilaksanakan dari pukul 21.00 hingga pukul 22.30 Wita, meyasar beberapa lokasi termasuk rumah bedeng di Jalan Suradipa Gang Taman Sari dan rumah bedeng di Jalan Tunjung Tutur III.

Dalam pendataan itu sebanyak 18 penduduk non permanen terjaring dan diingatkan soal pentingnya administrasi kependudukan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dalam situasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami harapkan penduduk non permanen untuk mendaftar diri ke Kantor Desa Peguyangan Kaja, agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan. Di samping itu agar turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkap Parmita sembari menambahkan kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!