BADUNG, Balipolitika.com- April JA alias Laura (25 tahun) akhirnya ditangkap usai kabur ke sejumlah tempat pasca membakar villa yang ditempati warga negara Spanyol berinisial GA (59 tahun) di Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 Wita.
April JA alias Laura ditangkap di kawasan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.
Siasat April JA alias Laura pindah-pindah tempat tinggal usai membakar villa tersebut membuat pihak berwajib harus mengatur siasat agar sosok wanita pria ini bisa diamankan.
Hingga akhirnya pada Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 03.00 Wita ia tak mampu berkelit dan disebut mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.
April JA alias Laura dan GA diketahui saling mengenal sejak lama dan diduga perbuatan itu terjadi lantaran pelaku kesal tidak diizinkan masuk ke villa tersebut.
Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, S.H, membenarkan penangkapan April JA alias Laura.
“Penyidik masih dalami keterangan yang bersangkutan,” tutup ucap Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Aksi April JA alias Laura pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 Wita terekam CCTV saat membakar villa beratap alang-alang itu.
April JA alias Laura dan korban berkenalan lewat aplikasi pijat terapi setahun lalu dan beberapa saat sebelum kebakaran, pelaku sempat datang ke villa, namun dicegah oleh GA.
Tak lama setelah pintu ditutup, rekaman CCTV memperlihatkan munculnya api dari bagian atap villa.
Atas kejadian itu, GA melapor ke Polres Badung pada Minggu, 24 Agustus 2025 dengan nomor laporan SPM/430/VIII/2025/SPKT/Polres Badung/Polda Bali. (bp/sat/ken)












