Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Coblosan Masih Jauh, DPRD Bali Segera Dihuni 3 Wajah Baru

RUANG SIDANG DPRD BALI: Suasana salah satu rapat di Sekretariat DPRD Bali, Renon, Denpasar.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Hari pencoblosan Pemilihan Legislatif serangkaian Pemilu Serentak 14 Februari 2024 masih jauh, sekitar 5 bulan lagi. 

Namun, tersiar kabar bahwa DPRD Bali segera akan mengambil sumpah tiga anggota DPRD Bali anyar.

Seluruhnya berstatus wakil rakyat yang menerima hadiah Pergantian Antar Waktu alias PAW

Satu nama yang sudah jelas dan terang-benderang adalah satu-satunya anggota DPRD Bali dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), I Wayan Arta yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Bali.

Politisi asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini memutuskan loncat gerbong ke PDIP di Pemilu 2024. 

Tercatat sebagai bacaleg PDIP nomor urut 11 yang maju dari Dapil Bali 5/Buleleng, I Wayan Arta dipecat dan digantikan oleh Gde Wirajaya Wisna.

Usut punya usut, ternyata Gde Wirajaya Wisna bukanlah satu-satunya wajah baru yang akan menghiasi DPRD Bali jelang Pileg dan Pilpres 2024. 

Ada dua nama lain yang akan diambil sumpah berbarengan dengannya.

Terkait PAW I Wayan Arta, Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima lembar surat dari DPD Hanura Bali dan lampiran SK yang diterbitkan DPP Hanura. 

Kata Gede Indra, surat itu diterima sekretariat pada, Rabu, 6 September 2023 pukul 13.00 Wita.

Ditambahkan Sekwan Indra Dewa Putra, saat ini juga sedang diproses dua anggota DPRD Bali lain yang di-PAW. 

“Ini masih proses. Ada beberapa tahapan. Ketua DPRD Bali sudah bersurat ke KPU Provinsi. Tunggu jawaban KPU Provinsi. Semoga dalam minggu depan ini sudah ada jawaban. Kemungkinan diambil dari Karangasem,” tandasnya mengenai sosok wajah baru yang akan mengemban amanat singkat sebagai anggota DPRD Bali. 

Siapa dua nama wajah baru tersebut, Sekwan Indra Dewa Putra menekankan KPU Provinsi Bali dan induk partai dua wajah baru tersebut yang punya kewenangan menjawab. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!