DENPASAR, Balipolitika.com- RS Ngoerah Kembalikan Peserta Didik Co-Ass ke Universitas Udayana,
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar mengambil langkah tegas menyikapi sebuah insiden sensitif. Insiden ini terkait komentar tidak pantas peserta didik di media sosial setelah berpulangnya mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Pihak rumah sakit langsung mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas asalnya untuk investigasi menyeluruh.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berpulangnya mahasiswa FISIP Universitas Udayana tersebut,” ujar Dr. I Wayan Sudana, M.Kes, Plt. Direktur Utama RS Ngoerah, dalam pernyataan resminya.
Komentar co ass di media sosial itu menimbulkan citra buruk serius bagi dua institusi besar. RS Ngoerah segera bertindak cepat untuk meredam polemik yang terjadi di kalangan publik. Pihak rumah sakit menyerahkan oknum peserta didik ke Universitas Udayana untuk pendalaman kasus.
“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana guna dilakukan pendalaman dan investigasi,” jelas Dr. I Wayan Sudana, memperjelas langkah institusinya.
Keputusan ini menegaskan komitmen institusi kesehatan terhadap etika dan profesionalisme tinggi. Jika hasil investigasi membuktikan pelanggaran etika atau tindakan perundungan, sanksi tegas akan dikenakan. Sanksi ini pasti sesuai dengan semua ketentuan serta regulasi yang berlaku secara universal.
“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Plt. Direktur Utama RS Ngoerah tersebut.
Pihak RS Ngoerah segera meluruskan kesalahpahaman tentang status oknum yang terlibat. Mereka menekankan co ass adalah peserta didik yang sedang menjalani proses belajar di rumah sakit. Mereka bukan termasuk kategori karyawan RS Ngoerah secara resmi.
“Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” tutur Dr. Sudana, meluruskan informasi publik.
Insiden yang membuat Timothy mengakhiri hidupnya, seharusnya mengingatkan publik betapa bahayanya perilaku perundungan dalam lingkungan akademik. Tindakan menyakiti dan menindas orang lain ini terjadi secara sengaja dan berulang kali. Perundungan dapat menjangkiti anak di sekolah hingga orang dewasa di tempat kerja.
Bullying menimbulkan dampak negatif berkepanjangan pada korban, bahkan mampu mendorong pelaku menuju masalah hukum dan perilaku kriminal di masa depan.
Kasus perundungan memiliki enam bentuk utama yang mesti diwaspadai masyarakat secara serius. Perundungan fisik melibatkan tindakan memukul, menendang, atau menjegal hingga korban cedera parah. Bullying verbal sering berupa ejekan menghina penampilan atau postur tubuh seseorang.
Para pakar mengidentifikasi pelecehan seksual, diskriminasi berdasarkan ras, dan cyberbullying sebagai bentuk perundungan yang semakin kompleks serta memerlukan penanganan khusus.
Cyberbullying menggunakan media sosial untuk menyebar hujatan, foto pribadi, atau ancaman kepada korban. Pelaku bullying sering didorong rasa tidak senang melihat kesuksesan orang lain. Mereka juga merasa berkuasa atau kurang memiliki empati terhadap sesama.
RS Ngoerah mengajak semua pihak menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Sikap ini penting guna menjaga nama baik institusi profesi kesehatan Indonesia. Pencegahan bullying merupakan tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. (BP/CHA).













