Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Unud Gelar Workshop Ide Kreatif PKM dan Proposal Berkualitas

AKADEMIK: Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Penalaran menyelenggarakan Workshop Reviewer Internal dan pemantapan Proposal PKM Universitas Udayana tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 3 Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Denpasar, Selasa, 7 Februari 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Penalaran menyelenggarakan Workshop Reviewer Internal dan pemantapan Proposal PKM Universitas Udayana tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 3 Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Denpasar, Selasa, 7 Februari 2023.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan I Made Budiastrawan.

Ia berharap agar kuantitas dan kualitas PKM di Universitas Udayana lebih baik dengan adanya pelaksanaan workshop ini.

Dr. Ujang Suwarna selaku narasumber yang dalam paparannya menjelaskan tentang kiat-kiat agar proposal menjadi sempurna.

“Sebagai reviewer wajib melatih mereka untuk berpikir, bukan mencarikan solusi buat mereka atau memberikan opsi 1, 2, 3. Hendaknya dosen pendamping, reviewer dan mahasiswa hadir mencarikan solusi agar proposal menjadi lebih baik, tidak masuk skema yang salah dan berulang,” ungkapnya.

Program Kreativitas Mahasiswa adalah salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjen Diktiristek pada tahun 2022 di bawah pengelolaan Belmawa.

Program ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa.

Tugas dan tanggung jawab seorang reviewer Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) memastikan isi naskah/proposal kredibel serta sesuai dengan bidang keilmuan (skema PKM) dan tidak menyimpang dari ketentuan dari ilmu pengetahuan pada bidang bersangkutan.(bp/Unud.ac.id)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!