Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Unud Tegaskan Hormati Proses Hukum

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI

STATEMENT RESMI: Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum., Ph.D. menyampaikan statement resmi penetapan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Universitas Udayana melalui Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum., Ph.D. menyampaikan statement resmi penetapan tiga orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023.

Ungkapnya, berdasarkan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana bertepatan pada Selasa, 14 Februari 2023, dijelaskan bahwa telah ditetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Universitas Udayana anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Adapun surat penetapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut mencakup Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-144/N.1/Fd.2/02/2023 tanggal 8 Februari 2023; Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-145/N.1/Fd.2/02/2023 tanggal 8 Februari 2023; Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-145/N.1/Fd.2/02/2023 tanggal 8 Februari 2023.

“Dengan ini pihak Universitas Udayana baru dapat mengeluarkan pernyataan ini, setelah menerima surat resmi pada hari, Selasa 14 Februari 2023. Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan. Untuk itu kami mohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung azas keberimbangan. Demikian press release disampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum., Ph.D. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!