Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

I Ketut Hari Suyasa: Anak Agung Gde Agung Guru Kita Bersama

PATUT DITELADANI: I Ketut Hari Suyasa yang juga berstatus Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bali di Pemilu Serentak 2024 mengaku cukup kaget dengan keputusan mundurnya Anak Agung Gde Agung yang disampaikan lewat surat pernyataan bermaterai 10.000, Minggu, 5 Februari 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Anak Agung Gde Agung, Anggota Komite III DPD RI sekaligus Penglingsir Ageng Puri Ageng Mengwi memutuskan undur diri dari bursa Calon DPD RI 2024 meskipun syarat administrasi yang disodorkan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

Penegasan bahwa Anak Agung Gde Agung, sosok kharismatik yang tahun ini berusia 74 tahun tidak akan lanjut mengurus berkas-berkas pencalonannya disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu, 5 Februari 2023 dalam Rapat KPU Provinsi Bali yang membahas pengambilan sample verifikasi faktual kesatu pencalonan anggota DPD RI.

Lidartawan membacakan pengunduran diri Bacalon DPD RI dapil Bali, Anak Agung Gde Agung dengan alasan memenuhi permintaan angga Griya Puri Mengwi agar lebih menjalankan swadarma sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, dan budaya.

Keputusan Anak Agung Gde Agung untuk pamit dari kontestasi pemilihan DPD RI di Pemilu Serentak 2024 direspons sesama warga Badung, I Ketut Hari Suyasa.

Hari Suyasa yang juga berstatus Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bali di Pemilu Serentak 2024 mengaku cukup kaget dengan keputusan mundurnya Anak Agung Gde Agung tersebut.

“Saya pribadi cukup kaget mendapatkan informasi, Minggu malam (5 Februari 2023, red) bahwa Ida Anak Agung Gde Agung, Penglingsir dan Guru kita semua, khususnya kami di Kabupaten Badung mengundurkan diri dari pencalonan diri sebagai Bakal Calon DPD RI untuk Pemilu Serentak 2024. Cukup kaget, khususnya bagi saya yang juga berstatus bakal calon yang ikut kompetisi DPD RI niki. Tetapi apa pun itu, menurut tiang Beliau pasti punya kajian-kajian terkait dengan keputusan tersebut dan kita semua harus menghormatinya,” ucap I Ketut Hari Suyasa yang puluhan tahun berkutat dengan urusan babi di Bali hingga dipercaya sebagai Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (Gupbi) Provinsi Bali, Senin, 6 Februari 2023.

Hari Suyasa menilai pilihan tegas Anak Agung Gde Agung setelah Sang Penglingsir Ageng Puri Mengwi mendengarkan dan permintaan dari Angga Puri patut diapresiasi sebagai sikap seorang Penglingsir dan negarawan sejati.

“Lebih-lebih alasan Ida Anak Agung Gde Agung sebagaimana yang tertulis dalam surat pernyataan bermaterai 10.000 disertai tanda tangan basah tersebut adalah agar fokus menjalankan swadarma atau kewajiban terkait kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi, serta kebudayaan. Beliau saya pikir sangat bijaksana menyikapi permintaan Angga Puri Ageng Mengwi dan saya pribadi sebagai generasi yang jauh lebih muda mengapresiasi sikap Beliau yang sangat bijaksana,” ungkap Hari Suyasa.

“Tiang selalu bakal calon DPD RI dan juga warga Kabupaten Badung sangat mengapresiasi atau lebih tepatnya menghormati apa pun keputusan Beliau. Sebagai tokoh sepuh yang kita cintai bersama tentunya Beliau sudah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan bijaksana. Tidak mungkin keputusan yang prematur. Mau mendengar aspirasi dari masyarakat inilah yang patut kita contoh bersama dari sosok Anak Agung Gde Agung. Beliau adalah guru kita bersama,” tegas Hari Suyasa mengapresiasi langkah sosok Bupati Badung masa bakti 2005-2015 itu. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!