Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Ke Luar Pulau, Lovebird dan Kenari Wajib Lapor

SEHAT: Burung cantik jenis lovebird asal Luwuk siap terbang ke Bitung. Si lovebird disertai sertifikat karantina (KH-11) sebagai syarat dapat dilalulintaskan ke Bitung.

 

LUWUK, Balipolitika.com Dua burung cantik asal Luwuk siap terbang ke Bitung. Dua burung cantik jenis lovebird dan kenari tujuan Bitung ini diperiksa sehingga dipastikan kondisi burung tanpa gejala klinis HPHK alias hama penyakit hewan karantina dan bebas ektoparasit

Penegasan itu disampaikan oleh Eka, petugas Karantina Pertanian Palu sesaat usai meakukan pemeriksaan di kantor Karantina Pertanian Palu wilayah kerja Luwuk pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Eka menuturkan, burung jenis lovebird dan kenari merupakan komoditas hewan wajib lapor karantina sehingga untuk lalu lintasnya wajib disertai sertifikat karantina.

Selain pemeriksaan administrasi kelengkapan dokumen, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk memastikan burung tersebut bebas dari hama penyakit hewan karantina, antara lain flu burung.

Burung tersebut akhirnya terbang dengan disertai sertifikat karantina (KH-11) sebagai syarat dapat dilalulintaskan ke Bitung. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!