Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Gendo Kecam Ketua MDA Bali Soal Kritik Ditunda Hingga G20 Usai

JANGAN SEWENANG-WENANG: Dewan Kehormatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), I Wayan Gendo Suardana (tengah) mengecam Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melarang masyarakat Bali mengkritik pemerintah selama hajatan KTT G20 dan meminta warga menunda menyampaikan aspirasi hingga hajatan akbar itu selesai.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Pernyataan Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia merangkap Bendesa Agung Provinsi Bali 2019-2024 serta Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Dewa Gede Ngurah Swastha alias Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet kembali menuai kontroversi.

Setelah mencuri perhatian lewat narasi colek pamor dan usir umat dari Bali di Pura Ulun Danu Batur, 5 Juni 2022 lalu hingga berujung pelaporan atas nama dirinya ke Polda Bali, teranyar Sukahet melarang masyarakat Bali mengkritik pemerintah selama hajatan KTT G20 dan meminta warga menunda menyampaikan aspirasi hingga hajatan akbar itu selesai.

Merespons pernyataan Sukahet, I Wayan Gendo Suardana menilai hal tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan mengancam kebebasan berekspresi yang diatur oleh undang-undang.

“Pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusivitas G20. Sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali. Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi dalam hal ini berpendapat dari warga,  baik sebagai hak konstitusional maupun HAM (hak asasi manusia, red). Kendati pun kebebasan berpendapat adalah hak yang berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena-mena; hanya dapat dibatasi berdasar UU,” tulis Gendo dalam surat terbuka yang diunggah lewat akun media sosial pribadinya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Tegas Gendo kritik seharusnya terus hidup dan tidak boleh dihalangi tanpa dasar hukum apalagi hanya alasan G20.

Gendo berpesan jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 untuk membuat kebijakan yangg merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya karena G20. Persis saat pandemi, tepatnya saat penggodokan RUU Cipta Kerja dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Pernyataan Ketua MDA Bali bisa berbahaya karena dapat ditafsir lain oleh entitas-entitas tertentu. Padahal G20 sendiri seharusnya juga bukan forum yang imun (kebal, red) dari kritik publik. Keputusan-keputusan yang diambil dalam proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan yang dihasilkan tidak merugikan publik,” tegas anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu, Kamis, 27 Oktober 2022.

“Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusivitas G20? Bedakan kritik dengan tindakan kriminal, Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA Saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan. Apalagi pernyataan yang dapat berakibat pada tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sebagai warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan Saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yang mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20. Terima kasih. I Wayan Gendo Suardana,” tulisnya sembari menyertakan hastag #suratterbuka #Gendobicara #BacotGendo. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!