TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan memberikan lampu hijau terhadap skema baru pengelolaan Daerah Tujuan Wisata Tanah Lot melalui perusahaan daerah. Legislator meminta pemerintah eksekutif segera menyusun kajian hukum yang komprehensif agar transisi manajemen berjalan tanpa hambatan legalitas. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan standar pelayanan bagi wisatawan mancanegara maupun domestik.
“Pansus pada prinsipnya menyetujui skema penugasan pengelolaan DTW Tanah Lot kepada Perumda Sanjayaning Singasana dengan landasan kajian hukum kuat,” ujar Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi.
Pemerintah daerah berencana membentuk unit usaha khusus di bawah naungan badan usaha milik daerah untuk menangani operasional harian. Pembentukan anak perusahaan ini dianggap sebagai solusi paling rasional guna menjaga akuntabilitas keuangan dan profesionalisme kerja para staf. Skema baru tersebut akan mengatur pembukuan mandiri agar aliran dana dari sektor pariwisata bisa terpantau secara transparan dan akurat.
“Opsi pembentukan unit usaha atau anak perusahaan di bawah Perumda merupakan langkah yang dinilai paling rasional bagi tata kelola ke depan,” kata Putu Eka Nurcahyadi.
Manajer bisnis profesional nantinya akan memimpin operasional DTW Tanah Lot untuk memastikan target-target pertumbuhan ekonomi tercapai setiap tahunnya. Pansus mengingatkan bahwa orientasi pengelolaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata namun tetap mengutamakan aspek pelayanan publik yang prima. Kualitas pengelolaan yang baik secara otomatis akan memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar objek wisata.
“Tujuannya bukan semata bisnis tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya kembali.
Pemerintah Kabupaten Tabanan mengonfirmasi telah menyelesaikan berbagai kajian mendalam yang mencakup aspek sosial, ekonomi, hingga payung hukum pengelolaan. Eksekutif menjamin bahwa skema pembiayaan dan proyeksi bisnis yang matang sudah siap untuk dipresentasikan di hadapan para wakil rakyat. Penugasan kepada Perumda menjadi pilihan utama karena dianggap mampu menyelaraskan kepentingan kebijakan strategis pemerintah dengan fleksibilitas manajemen swasta.
“Eksekutif telah menyelesaikan kajian hukum, sosial, dan ekonomi terkait pengelolaan Tanah Lot sesuai dengan arahan pimpinan daerah sebelumnya,” jelas Asisten II Setda Tabanan, IGA Rai Dwipayana.
Proses sosialisasi kepada warga lokal akan segera dimulai sebelum Peraturan Bupati mengenai manajemen baru ini resmi diterbitkan ke publik. Otoritas daerah ingin menjaring aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar kebijakan baru tidak menimbulkan gejolak sosial di tingkat bawah. Setelah aturan teknis tersedia, tim akan melakukan sosialisasi intensif hingga menyentuh aspek terkecil dalam operasional di lapangan setiap harinya.
“Sesuai arahan Bupati, sosialisasi awal dapat segera dilakukan sebelum Perbup terbit untuk menjaring aspirasi serta masukan dari seluruh masyarakat,” ujar Rai Dwipayana.
Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan memastikan bahwa peralihan manajemen ini sama sekali tidak akan memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja bagi staf. Saat ini terdapat ratusan tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya pada operasional harian di salah satu ikon pariwisata Bali tersebut. Kepastian hukum mengenai status aset dan badan pengelola menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjamin keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
“Kebijakan memilih Perumda didasari pertimbangan agar kebijakan strategis tetap di tangan pemerintah daerah serta untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, A.A. Satria Tenaya.
Unit bisnis baru ini nantinya akan menyerap tenaga kerja yang ada dengan standar kompetensi yang jauh lebih profesional dan terukur. Integrasi manajemen di bawah badan hukum yang sah akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan wisata. Transformasi ini merupakan jawaban atas tantangan persaingan global dalam industri pariwisata yang semakin dinamis dan menuntut inovasi berkelanjutan.
“Pengelolaan DTW Tanah Lot diharapkan memiliki kepastian hukum dan kejelasan aset melalui badan hukum yang sah dalam waktu dekat,” tutup Satria Tenaya. (BP/CHA).












