Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Turis Ngeluh, Gubernur NTT: Tiket Masuk Tetap Rp3,75 Juta

Tindakan Tegas Menanti Pihak-Pihak yang Bikin Onar

DALIH PERLINDUNGAN: Satwa terancam punah komodo yang jadi primadona pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

 

NTT, Balipolitika.com- Sejumlah turis mancanegara menyebut tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) terlalu mahal.

Kenaikan karcis menuju salah satu destinasi wisata populer Indonesia ini disebut mengurungkan niat banyak turis asing untuk berkunjung.

Menurut sejumlah wisatawan tiket masuk yang kini seharga Rp3.750.000 per orang akan berdampak buruk bagi pariwisata di Labuan Bajo.

Apalagi destinasi ini belum seterkenal Bali.

Merespons kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK), Pemerintah Provinsi NTT tidak goyang.

Sosialisasi kepada masyarakat akan digencarkan dan menjelaskan dengan detail bahwa langkah tersebut diambil untuk pelaksanaan konservasi TNK.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat didampingi Jajaran Pimpinan Forkopimda pada saat Jumpa Pers yang dilaksanakan di Kantor Gubernur NTT pada Senin, 1 Agustus 2022.

“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tarif masuk Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di samping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di kedua pulau tersebut. Pelaksanaan tarifnya tetap diberlakukan mulai hari ini  dan akan terus kita lakukan evaluasi serta sosialisasi pada masyarakat,” ujar Gubernur VBL.

“Butuh anggaran yang besar untuk mengelola sebuah Taman Nasional dan di Indonesia ini ada banyak sekali Taman Nasional. Oleh sebab itu untuk konservasi Taman Nasional Komodo maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal. Konservasi yang baik itu sudah pasti butuh anggaran yang besar. Maka tarif tersebut akan digunakan dengan baik untuk konservasi dan juga kita batasi pengunjungnya agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga. Karena dengan Konservasi TNK yang baik maka akan semakin menjadi kebanggan kita semua apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur,” tegas Gub VBL.

Menurut Gubernur, hal tersebut untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan.

“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya  pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo. Ini semua sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem disana dan juga demi kelangsungan hidup komodo,” katanya.

“Bagi masyarakat yang juga ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, disana juga ada 1.300 komodo, dan di Pulau Rinca dikenakan dengan tarif yang normal. Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo disana juga sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” kata Gubernur.

“Tentunya harus terus kita lakukan sosialisasi agar ekonomi masyarakat berkembang dan terus bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Kita lakukan sosialisasi bersama dengan penyebarluasan informasi dengan media sosial,” tambahnya.

“Untuk kelompok atau  pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan maka kami Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” sambungnya.

Gubernur VBL juga mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui langkah  cepatnya dengan menurunkan personilnya yang cukup memadai di Labuan Bajo dan juga dibantu dari Polres Ende dan Polres Manggarai Barat untuk membantu menjaga keamanan agar tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!