Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Suwirta Sorot Dugaan Pungli di Nusa Penida

TINDAK TEGAS: Bukti adanya dugaan pungutan liar di salah satu destinasi wisata Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

 

SEMARAPURA.Balipolitika.com– Pungutan liar alias pungli harus benar-benar diberantas sampai ke akar-akarnya. Pungli juga wajib diantisipasi bersama lewat kerja sama dan komitmen yang kuat. Hal ini menjadi arahan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (26/4/2022). Rakor yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung ini mengusung tema “Dengan Semangat Puputan Klungkung Kita Cegah dan Berantas Pungli Demi Terwujudnya Stabilitas Keamanan Pariwisata di Kabupaten Klungkung”.

Suwirta mengajak tim agar benar-benar bekerja sama dengan baik untuk mengantisipasi terjadi pungli di Kabupaten Klungkung, khususnya di destinasi wisata Nusa Penida. Sebelumnya Bupati bersama OPD juga sudah sempat turun ke objek wisata di Nusa Penida guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pungutan retribusi wisata. “Jadi tim harus terus diaktifkan untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk membuat situasi tertib,” terangnya.

Selain itu, Suwirta juga mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutama pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. “Mari bersama-sama jaga kerja sama yang baik untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung,” harapnya kepada Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung.

Made Kasta, Wakil Bupati Klungkung juga berharap agar tim bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang telah berlaku. “Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini,” ungkapnya.

Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Klungkung I Gede Putu Winastra serta Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung yang melibatkan unsur Polri, Kodim 1610/Klungkung, Kejaksaan, dan OPD terkait. (lit/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!